AMERIKA SERIKAT

AS Yakin Krisis Ukraina Tak Hambat Penerapan Konsensus Pajak Global

Muhamad Wildan | Senin, 28 Maret 2022 | 10:30 WIB
AS Yakin Krisis Ukraina Tak Hambat Penerapan Konsensus Pajak Global

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) optimistis krisis geopolitik di Ukraina tidak akan memperlambat proses implementasi solusi dua pilar yang diusung Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Penasihat Menteri Keuangan AS Bidang Perpajakan Rebecca Kysar mengatakan konsensus politik sudah tercapai pada Oktober 2021. Meski situasi geopolitik kala itu berbeda dengan kondisi saat ini, komitmen untuk menerapkan hasil konsensus masih tinggi.

"Proses implementasi konsensus global di bidang perpajakan sudah berjalan jauh. Krisis di Ukraina tidak akan menggagalkan rencana tersebut," katanya seperti dikutip dari Tax Notes International, Senin (28/3/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Kysar juga optimistis AS dapat menyelaraskan rezim global intangible low-taxed income (GILTI) dengan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) secara tepat waktu.

Menurutnya, adopsi pajak minimum global Pilar 2 bukanlah klausul yang menjadi perdebatan dalam rencana reformasi pajak yang diusulkan oleh Presiden AS Joe Biden kepada Kongres AS.

Untuk diketahui, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tercatat telah melarang Rusia dan Belarusia untuk berpartisipasi dalam badan dan kegiatan yang diselenggarakan oleh OECD.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai status Rusia dan Belarusia pada Inclusive Framework. Rusia dan Belarusia juga masih belum dilarang berpartisipasi pada Global Forum.

Meski demikian, Inggris telah memutuskan untuk tidak lagi mempertukarkan data dan informasi perpajakan dengan Rusia dan Belarusia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN