KPP PRATAMA KELAPA GADING

Artis-Artis Ini Hadiri Acara Penghargaan Wajib Pajak di Kelapa Gading

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Februari 2018 | 16:04 WIB
Artis-Artis Ini Hadiri Acara Penghargaan Wajib Pajak di Kelapa Gading

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kelapa Gading menggelar acara tax gathering berupa penghargaan kepada wajib pajak orang pribadi terbaik. Acara tahunan ini merupakan wujud apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dalam melaksanakan kewajiban pajaknya.

Kepala KPP Pratama Kelapa Gading Bagiyo Ardananto mengatakan ada 200 wajib pajak yang diundang dalam acara ini. Selain itu, hadir juga sejumlah artis yang bermukim di kawasan Kelapa Gading seperti Sigi Wimala, Ben Joshua dan pasangan mantan atlet bulutangkis Alan Budikusuma dan Susi Susanti.

"Kita beri apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak di KPP Pratama Kelapa Gading atas kepatuhannya dalam membayar pajak," katanya di Sport Club Kelapa Gading, Selasa (27/2).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Bagiyo menyebut setidaknya ada dua kategori pemberian penghargaan yakni wajib pajak yang membayar paling besar dan wajib pajak dengan tingkat kepatuhan tertinggi.

"Penghargaan ini diberikan karena wajib pajak ikut berkontribusi dengan membayar pajak ikut menjaga kemandirian APBN kita," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Utara Pontas Pane juga melayangkan apresiasi yang sama. Menurutnya, terdapat tantangan dalam pemenuhan target tahun ini.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Pasalnya, target tahun 2017 untuk KPP Pratama Kelapa Gading tidak mencapai 100%. Namun, ada harapan kinerja pajak dapat tercapai tahun ini.

"Harapan kita Kelapa Gading sama dengan tahun 2015 dan 2016 yang tercapai tercapai 100%. Sementara di 2017 cuma 92% capaiannya. Diharapkan tahun ini bisa sampai 100% walau target naik kurang lebih 20%," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar