KPP PRATAMA KELAPA GADING

Artis-Artis Ini Hadiri Acara Penghargaan Wajib Pajak di Kelapa Gading

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Februari 2018 | 16:04 WIB
Artis-Artis Ini Hadiri Acara Penghargaan Wajib Pajak di Kelapa Gading

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kelapa Gading menggelar acara tax gathering berupa penghargaan kepada wajib pajak orang pribadi terbaik. Acara tahunan ini merupakan wujud apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dalam melaksanakan kewajiban pajaknya.

Kepala KPP Pratama Kelapa Gading Bagiyo Ardananto mengatakan ada 200 wajib pajak yang diundang dalam acara ini. Selain itu, hadir juga sejumlah artis yang bermukim di kawasan Kelapa Gading seperti Sigi Wimala, Ben Joshua dan pasangan mantan atlet bulutangkis Alan Budikusuma dan Susi Susanti.

"Kita beri apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak di KPP Pratama Kelapa Gading atas kepatuhannya dalam membayar pajak," katanya di Sport Club Kelapa Gading, Selasa (27/2).

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Bagiyo menyebut setidaknya ada dua kategori pemberian penghargaan yakni wajib pajak yang membayar paling besar dan wajib pajak dengan tingkat kepatuhan tertinggi.

"Penghargaan ini diberikan karena wajib pajak ikut berkontribusi dengan membayar pajak ikut menjaga kemandirian APBN kita," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Utara Pontas Pane juga melayangkan apresiasi yang sama. Menurutnya, terdapat tantangan dalam pemenuhan target tahun ini.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Pasalnya, target tahun 2017 untuk KPP Pratama Kelapa Gading tidak mencapai 100%. Namun, ada harapan kinerja pajak dapat tercapai tahun ini.

"Harapan kita Kelapa Gading sama dengan tahun 2015 dan 2016 yang tercapai tercapai 100%. Sementara di 2017 cuma 92% capaiannya. Diharapkan tahun ini bisa sampai 100% walau target naik kurang lebih 20%," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)