KPP PRATAMA KELAPA GADING

Artis-Artis Ini Hadiri Acara Penghargaan Wajib Pajak di Kelapa Gading

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Februari 2018 | 16:04 WIB
Artis-Artis Ini Hadiri Acara Penghargaan Wajib Pajak di Kelapa Gading

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kelapa Gading menggelar acara tax gathering berupa penghargaan kepada wajib pajak orang pribadi terbaik. Acara tahunan ini merupakan wujud apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dalam melaksanakan kewajiban pajaknya.

Kepala KPP Pratama Kelapa Gading Bagiyo Ardananto mengatakan ada 200 wajib pajak yang diundang dalam acara ini. Selain itu, hadir juga sejumlah artis yang bermukim di kawasan Kelapa Gading seperti Sigi Wimala, Ben Joshua dan pasangan mantan atlet bulutangkis Alan Budikusuma dan Susi Susanti.

"Kita beri apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak di KPP Pratama Kelapa Gading atas kepatuhannya dalam membayar pajak," katanya di Sport Club Kelapa Gading, Selasa (27/2).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Bagiyo menyebut setidaknya ada dua kategori pemberian penghargaan yakni wajib pajak yang membayar paling besar dan wajib pajak dengan tingkat kepatuhan tertinggi.

"Penghargaan ini diberikan karena wajib pajak ikut berkontribusi dengan membayar pajak ikut menjaga kemandirian APBN kita," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Utara Pontas Pane juga melayangkan apresiasi yang sama. Menurutnya, terdapat tantangan dalam pemenuhan target tahun ini.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Pasalnya, target tahun 2017 untuk KPP Pratama Kelapa Gading tidak mencapai 100%. Namun, ada harapan kinerja pajak dapat tercapai tahun ini.

"Harapan kita Kelapa Gading sama dengan tahun 2015 dan 2016 yang tercapai tercapai 100%. Sementara di 2017 cuma 92% capaiannya. Diharapkan tahun ini bisa sampai 100% walau target naik kurang lebih 20%," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Selasa, 08 Oktober 2024 | 11:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Program Business Development Services (BDS) dari DJP?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN