TARGET PAJAK

April 2018, Setoran Pajak Kembali Tumbuh Dobel Digit

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Mei 2018 | 09:01 WIB
April 2018, Setoran Pajak Kembali Tumbuh Dobel Digit

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan pada April 2018 mencatat kinerja positif. Melanjutkan tren sejak triwulan I, setoran pajak dan cukai kembali tumbuh dobel digit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penerimaan perpajakan, baik pajak maupun cukai, mencapai Rp416,9 triliun hingga akhir April 2018. Capaian ini tumbuh sebesar 25,8% dibanding periode yang sama 2017.

"Penerimaan pajak saja, pertumbuhannya 11,2% jika memasukan penerimaan dari Program Amnesti Pajak dan tumbuh hampir 15% bila tanpa memasukan penerimaan dari tax amnesty," katanya di Kantor Pusat DJP, Jumat (11/5).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Secara umum, motor utama penerimaan pajak adalah dari pajak pertambahan nilai (PPN) yang tumbuh 14,1% dan pajak penghasilan (PPh) non-migas yang meningkat 17,3% tanpa memasukan tax amnesty.

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meningkatnya penerimaan pajak ini sejalan dengan pertumbuhan daya beli masyarakat dan peningkatan industri dalam negeri. Hingga triwulan I 2018, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,95% year-on-year (yoy).

Kinerja penerimaan perpajakan itu jadi modal pemerintah menggenjot pertumbuhan. Pemerintah tetap optimal membelanjakan anggaran agar momen pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06% pada kuartal I 2018 bisa meningkat di periode selanjutnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Selain itu, angka defisit anggaran juga mengalami perbaikan dan terus ditekan agar tak semakin melebar. Hingga akhir April, defisit anggaran sebesar Rp55,1 triliun, lebih rendah dari Maret 2018 yang sebesar Rp85,78 triliun dan lebih rendah dari April 2017 Rp72,2 triliun.

"Sejauh ini, kami bisa menjaga APBN kita secara kredibel, stabil, dan tetap bisa sustainable serta sehat," jelasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN