KABUPATEN JEPARA

Apresiasi WP Patuh, Pemkab Berikan Hadiah Motor dan TV

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 September 2018 | 18:43 WIB
Apresiasi WP Patuh, Pemkab Berikan Hadiah Motor dan TV

(Foto: isknews.com)

JEPARA, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan hadiah undian berupa 1 unit sepeda motor dan 16 unit TV LCD kepada warga yang taat membayar pajak. Agenda rutin tahunan ini dilakukan agar kepatuhan pajak masyarakat kian meningkat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Lukito Sudi Asmara mengatakan hingga akhir Agustus 2018 realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp73,25 miliar atau 74,10% dari target Rp98,85 miliar.

“Setiap tahun kami berikan apresiasi kepada wajib pajak yang menunaikan kewajibannya secara tepat waktu dengan berbagai hadiah. Hal ini sebagai upaya untuk mendorong penerimaan pajak daerahnya,” katanya di Jepara seperti ditulis Jumat (7/9).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Dari sektor pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2), Lukito memaparkan ada 137 desa yang lunas (PBB-P2) dengan batas jatuh tempo 15 Agustus 2018 lalu. Adapun kecamatan yang seluruh desanya sudah lunas ada 6 kecamatan, dengan jumlah wajib pajak lunas PBB-P2 mencapai 500.345.

“Kecamatan yang desanya sudah lunas semua meliputi Kecamatan Donorojo, Nalumsari, Kembang, Welahan, Kedung, dan Keling. Sedangkan lainnya masih ada yang kurang,” ungkapnya.

Menanggapi upaya BKAD, Asisten I Sekda Jepara Abdul Syukur pun berterima kasih banyak kepada seluruh wajib pajak atas kepatuhannya dalam membayar pajak daerah secara tepat waktu. Abdul berharap BPKAD semakin meningkatkan pelayanannya agar warga semakin patuh ke depannya.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

“BPKAD juga bisa melakukan intensifikasi lebih dalam kepada masyarakat agar seluruh wajib pajak memahami kewajiban apa saja yang harus dilakukan. Upaya mendekatkan diri ke warga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak,” tutur Abdul.

Lebih lanjut Abdul menjelaskan BPKAD bisa mendata wajib pajak baru serta melakukan inventarisir berbagai kendala dalam menangani pemungutan pajak sehingga bisa mendapatkan solusi yang tepat. “Dengan kerja keras kami, maka target pajak daerah bisa tercapai,” pungkas Abdul melansir isknews.com. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%