KABUPATEN JEPARA

Apresiasi WP Patuh, Pemkab Berikan Hadiah Motor dan TV

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 September 2018 | 18:43 WIB
Apresiasi WP Patuh, Pemkab Berikan Hadiah Motor dan TV

(Foto: isknews.com)

JEPARA, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan hadiah undian berupa 1 unit sepeda motor dan 16 unit TV LCD kepada warga yang taat membayar pajak. Agenda rutin tahunan ini dilakukan agar kepatuhan pajak masyarakat kian meningkat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Lukito Sudi Asmara mengatakan hingga akhir Agustus 2018 realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp73,25 miliar atau 74,10% dari target Rp98,85 miliar.

“Setiap tahun kami berikan apresiasi kepada wajib pajak yang menunaikan kewajibannya secara tepat waktu dengan berbagai hadiah. Hal ini sebagai upaya untuk mendorong penerimaan pajak daerahnya,” katanya di Jepara seperti ditulis Jumat (7/9).

Baca Juga:
Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Dari sektor pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2), Lukito memaparkan ada 137 desa yang lunas (PBB-P2) dengan batas jatuh tempo 15 Agustus 2018 lalu. Adapun kecamatan yang seluruh desanya sudah lunas ada 6 kecamatan, dengan jumlah wajib pajak lunas PBB-P2 mencapai 500.345.

“Kecamatan yang desanya sudah lunas semua meliputi Kecamatan Donorojo, Nalumsari, Kembang, Welahan, Kedung, dan Keling. Sedangkan lainnya masih ada yang kurang,” ungkapnya.

Menanggapi upaya BKAD, Asisten I Sekda Jepara Abdul Syukur pun berterima kasih banyak kepada seluruh wajib pajak atas kepatuhannya dalam membayar pajak daerah secara tepat waktu. Abdul berharap BPKAD semakin meningkatkan pelayanannya agar warga semakin patuh ke depannya.

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

“BPKAD juga bisa melakukan intensifikasi lebih dalam kepada masyarakat agar seluruh wajib pajak memahami kewajiban apa saja yang harus dilakukan. Upaya mendekatkan diri ke warga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak,” tutur Abdul.

Lebih lanjut Abdul menjelaskan BPKAD bisa mendata wajib pajak baru serta melakukan inventarisir berbagai kendala dalam menangani pemungutan pajak sehingga bisa mendapatkan solusi yang tepat. “Dengan kerja keras kami, maka target pajak daerah bisa tercapai,” pungkas Abdul melansir isknews.com. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi