KOTA TANGERANG SELATAN

Aplikasi Ini Permudah Pembayaran Pajak Warga Tangsel

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Oktober 2019 | 18:26 WIB
Aplikasi Ini Permudah Pembayaran Pajak Warga Tangsel

Ilustrasi.

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan meluncurkan layanan keuangan digital yang berfungsi sebagai alat pembayaran. Aplikasi yang dinamai TangselPay ini menjawab tuntutan masyarakat terkait kemudahan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Peluncuran tersebut dihadiri oleh Walikota Tangerang Selatan Airin, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kepala Bapenda M. Taher Rachmadi, Kepala Disperindag Maya Mardiana, Kepala Bank BJB Ockie Castena, Ketua Asparindo, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

“Pembayaran melalui Tangselpay ini membuat uang yang dibayarkan oleh wajib pajak dan wajib retribusi akan langsung masuk ke rekening Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” jelas Airin.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Airin mengungkapkan peluncuran Tangselpay sejalan dengan kondisi Indonesia yang tengah menjajaki masa revolusi industri 4.0. Hal ini ditandai dengan pemanfaatan ekspansi teknologi seperti implementasi fintech yang memudahkan masyarakat.

Dia menungkapkan di era revolusi industri 4.0 ini pengaturan administrasi dan keuangan dituntut untuk meningkatkan aktivitas ekonomi berbasis teknologi. Oleh karena itu pengolahan keuangan sudah tidak lagi menggunakan cara konvensional namun menggunakan teknologi informasi.

Berpijak dari hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah serta layanan keuangan digital lainnya dengan menggunakan aplikasi TangselPay.

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

“Lewat aplikasi Tangselpay ini, maka uang retribusi dan pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak langsung masuk ke rekening Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” jelas Airin.

TangselPay ini dibuat sebagai wujud transformasi digital Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang tertuang dalam rancangan teknokratik RPJMN 2020 – 2024 tentang sasaran transformasi digital tersedianya layanan keuangan digital (fintech) di semua lini pembayaran. (MG-avo/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?