KOTA TANGERANG SELATAN

Aplikasi Ini Permudah Pembayaran Pajak Warga Tangsel

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Oktober 2019 | 18:26 WIB
Aplikasi Ini Permudah Pembayaran Pajak Warga Tangsel

Ilustrasi.

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan meluncurkan layanan keuangan digital yang berfungsi sebagai alat pembayaran. Aplikasi yang dinamai TangselPay ini menjawab tuntutan masyarakat terkait kemudahan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Peluncuran tersebut dihadiri oleh Walikota Tangerang Selatan Airin, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kepala Bapenda M. Taher Rachmadi, Kepala Disperindag Maya Mardiana, Kepala Bank BJB Ockie Castena, Ketua Asparindo, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

“Pembayaran melalui Tangselpay ini membuat uang yang dibayarkan oleh wajib pajak dan wajib retribusi akan langsung masuk ke rekening Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” jelas Airin.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Airin mengungkapkan peluncuran Tangselpay sejalan dengan kondisi Indonesia yang tengah menjajaki masa revolusi industri 4.0. Hal ini ditandai dengan pemanfaatan ekspansi teknologi seperti implementasi fintech yang memudahkan masyarakat.

Dia menungkapkan di era revolusi industri 4.0 ini pengaturan administrasi dan keuangan dituntut untuk meningkatkan aktivitas ekonomi berbasis teknologi. Oleh karena itu pengolahan keuangan sudah tidak lagi menggunakan cara konvensional namun menggunakan teknologi informasi.

Berpijak dari hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah serta layanan keuangan digital lainnya dengan menggunakan aplikasi TangselPay.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

“Lewat aplikasi Tangselpay ini, maka uang retribusi dan pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak langsung masuk ke rekening Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” jelas Airin.

TangselPay ini dibuat sebagai wujud transformasi digital Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang tertuang dalam rancangan teknokratik RPJMN 2020 – 2024 tentang sasaran transformasi digital tersedianya layanan keuangan digital (fintech) di semua lini pembayaran. (MG-avo/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?