KANWIL DJP JAWA TIMUR I

Aplikasi Buat Mekanisme Kerja DJP dalam Awasi WP Makin Sempurna

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 Juli 2021 | 18:00 WIB
Aplikasi Buat Mekanisme Kerja DJP dalam Awasi WP Makin Sempurna

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I John Hutagaol mengatakan kehadiran aplikasi digital memberikan dampak ganda pada proses bisnis otoritas pajak.

John menuturkan agenda modernisasi administrasi perpajakan melalui aplikasi teknologi informasi membuat pelayanan kepada wajib pajak (WP) makin sederhana dan mudah diakses. Selain itu, proses bisnis internal DJP juga makin berkualitas dengan hadirnya aplikasi berbasis elektronik.

"[Modernisasi administrasi perpajakan] menyempurnakan mekanisme kerja dengan menguatkan fungsi pengawasan selain kualitas pelayanan," katanya dalam talk show virtual Kanwil DJP Jatim I, dikutip pada Jumat (30/7/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

John menjelaskan perbaikan sistem administrasi menjadi strategi DJP menjawab tantangan dalam mengamankan penerimaan pajak pada era digital. Untuk itu, instrumen yang dipakai mengandalkan aplikasi berbasis digital.

Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia mengingatkan fungsi utama pajak di antaranya sebagai sumber penerimaan negara. Fungsi ini menjadi penting saat ini karena dipakai untuk program pemulihan ekonomi, belanja sosial, dan mempercepat vaksinasi kepada masyarakat.

"Kami semua, negara membutuhkan dan meletakkan harapan kami kepada wajib pajak yang memberikan kontribusi luar biasa bagi sumber penerimaan negara untuk kemudian sebesar-besarnya dikembalikan untuk kemakmuran rakyat," tuturnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, Direktur Keuangan Maspion Group Welly Muliawan menilai perusahaan sudah mendapat banyak manfaat dari kebijakan relaksasi pajak selama ini. Menurutnya, proses pemulihan ekonomi membutuhkan kontribusi pelaku usaha melalui pembayaran pajak.

"Kita pikul tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kontribusi yang bisa kita lakukan, terlebih lagi sudah ada insentif pajak yang bagi pelaku usaha sangat membantu seperti aliran oksigen bagi orang yang terjangkit Covid-19," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN