KANWIL DJP JAWA TIMUR I

Aplikasi Buat Mekanisme Kerja DJP dalam Awasi WP Makin Sempurna

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 Juli 2021 | 18:00 WIB
Aplikasi Buat Mekanisme Kerja DJP dalam Awasi WP Makin Sempurna

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I John Hutagaol mengatakan kehadiran aplikasi digital memberikan dampak ganda pada proses bisnis otoritas pajak.

John menuturkan agenda modernisasi administrasi perpajakan melalui aplikasi teknologi informasi membuat pelayanan kepada wajib pajak (WP) makin sederhana dan mudah diakses. Selain itu, proses bisnis internal DJP juga makin berkualitas dengan hadirnya aplikasi berbasis elektronik.

"[Modernisasi administrasi perpajakan] menyempurnakan mekanisme kerja dengan menguatkan fungsi pengawasan selain kualitas pelayanan," katanya dalam talk show virtual Kanwil DJP Jatim I, dikutip pada Jumat (30/7/2021).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

John menjelaskan perbaikan sistem administrasi menjadi strategi DJP menjawab tantangan dalam mengamankan penerimaan pajak pada era digital. Untuk itu, instrumen yang dipakai mengandalkan aplikasi berbasis digital.

Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia mengingatkan fungsi utama pajak di antaranya sebagai sumber penerimaan negara. Fungsi ini menjadi penting saat ini karena dipakai untuk program pemulihan ekonomi, belanja sosial, dan mempercepat vaksinasi kepada masyarakat.

"Kami semua, negara membutuhkan dan meletakkan harapan kami kepada wajib pajak yang memberikan kontribusi luar biasa bagi sumber penerimaan negara untuk kemudian sebesar-besarnya dikembalikan untuk kemakmuran rakyat," tuturnya.

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Sementara itu, Direktur Keuangan Maspion Group Welly Muliawan menilai perusahaan sudah mendapat banyak manfaat dari kebijakan relaksasi pajak selama ini. Menurutnya, proses pemulihan ekonomi membutuhkan kontribusi pelaku usaha melalui pembayaran pajak.

"Kita pikul tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kontribusi yang bisa kita lakukan, terlebih lagi sudah ada insentif pajak yang bagi pelaku usaha sangat membantu seperti aliran oksigen bagi orang yang terjangkit Covid-19," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China