Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I John Hutagaol mengatakan kehadiran aplikasi digital memberikan dampak ganda pada proses bisnis otoritas pajak.
John menuturkan agenda modernisasi administrasi perpajakan melalui aplikasi teknologi informasi membuat pelayanan kepada wajib pajak (WP) makin sederhana dan mudah diakses. Selain itu, proses bisnis internal DJP juga makin berkualitas dengan hadirnya aplikasi berbasis elektronik.
"[Modernisasi administrasi perpajakan] menyempurnakan mekanisme kerja dengan menguatkan fungsi pengawasan selain kualitas pelayanan," katanya dalam talk show virtual Kanwil DJP Jatim I, dikutip pada Jumat (30/7/2021).
John menjelaskan perbaikan sistem administrasi menjadi strategi DJP menjawab tantangan dalam mengamankan penerimaan pajak pada era digital. Untuk itu, instrumen yang dipakai mengandalkan aplikasi berbasis digital.
Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia mengingatkan fungsi utama pajak di antaranya sebagai sumber penerimaan negara. Fungsi ini menjadi penting saat ini karena dipakai untuk program pemulihan ekonomi, belanja sosial, dan mempercepat vaksinasi kepada masyarakat.
"Kami semua, negara membutuhkan dan meletakkan harapan kami kepada wajib pajak yang memberikan kontribusi luar biasa bagi sumber penerimaan negara untuk kemudian sebesar-besarnya dikembalikan untuk kemakmuran rakyat," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Keuangan Maspion Group Welly Muliawan menilai perusahaan sudah mendapat banyak manfaat dari kebijakan relaksasi pajak selama ini. Menurutnya, proses pemulihan ekonomi membutuhkan kontribusi pelaku usaha melalui pembayaran pajak.
"Kita pikul tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kontribusi yang bisa kita lakukan, terlebih lagi sudah ada insentif pajak yang bagi pelaku usaha sangat membantu seperti aliran oksigen bagi orang yang terjangkit Covid-19," ujarnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.