PENGAMPUNAN PAJAK

Apindo Ingatkan Masyarakat Pentingnya Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 Maret 2017 | 10:46 WIB
Apindo Ingatkan Masyarakat Pentingnya Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai program pengampunan pajak memberikan beragam manfaat bagi partisipannya, serta mendongkrak peningkatan tax ratio di Indonesia.

Ketua Umum ApindoHariyadi P. Sukamdani mengatakan pencapaian program pengampunan pajak juga bisa meningkatkan kepercayaan wajib pajak dan investor kepada pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi.

“Kami mewakili dunia usaha mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas program tax amnesty, dan semua yang telah melakukan kebijakan amnesti yang telah mencapai tujuan untuk perluasan basis pajak," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/2).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Ia menyadari dana penerimaan program pengampunan pajak masih belum optimal, dana tebusannya saja baru mencapai Rp105 triliun. Namun peningkatan basis pajak bisa menjadi awal perbaikan dalam peningkatan tax ratio.

Selain itu, Hariyadi kembali mengingatkan kepada masyarakat mengenai manfaat yang akan diperoleh melalui program pengampunan pajak. Mulai dari tarif tebusan yang rendah, denda yang tidak besar, serta kerahasiaan yang terjamin.

“Kami harap bagi yang belum ikut, untuk bisa mengikutinya selama sisa satu bulan terakhir. Sosialisasi kali ini merupakan sosialisasi terakhir program tax amnesty, program ini akan berakhir satu bulan lagi dan tidak akan ada lagi program semacam ini,” tuturnya.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Hariyadi sedikit bercerita pada saat penyusunan program pengampunan pajak, Apindo selalu mendukung pemerintah atas keyakinan dan manfaat dari program tersebut. Menurutnya Apindo selalu mendorong agar tidak ada multi-interpretasi, terutama mengenai persoalan teknis di lapangan.

“Masih ada banyak kesalahan teknis implementasi, seperti surat keterangan bebas, terkait dengan balik nama, WP masih ada kendala dalam urus SKB. Sebetulnya sudah diatur dalam UU Pengampunan Pajak. Dan masih ada permasalahan dalam uji harta tambahan yang telah diikutkan dalam program itu kalau dianggap tak wajar. Kami harap masalah teknis ini bisa diatasi bersama,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?