BADAN PENERIMAAN PAJAK

Apindo: Badan Independen Pajak Rawan Dipolitisasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 November 2018 | 18:21 WIB
Apindo: Badan Independen Pajak Rawan Dipolitisasi

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Resistensi atas pembentukan badan otonom penerimaan negara dalam rancangan undang-undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) datang dari pelaku usaha. Potensi menimbulkan kegaduhan menjadi alasannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani yang menilai badan yang bersifat otonom dapat menimbulkan ego sektoral, sehingga membuka ruang untuk kegaduhan baru dalam ranah perpajakan.

"Kita menolak bukan karena tidak siap, tapi ketika jadi lembaga baru nanti rawan dipolitisasi dan itu terjadi di beberapa lembaga baru yang bertindak sesukanya," katanya dalam diskusi 'Pertaruhan Bisnis Pada Tahun Politik', Senin (26/11/2018).

Baca Juga:
Pembuatan Faktur di Coretax Masih Terkendala, Ini Kata Apindo

Menanggapi pandangan tersebut, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara meyakinkan dunia usaha untuk tidak khawatir perihal nasib Direktorat Jenderal Pajak (DJP0 pasca RUU KUP diteken. Pasalnya, landasan operasional tidak akan banyak berubah meskipun statusnya naik kelas menjadi badan otonom.

Landasan atau prinsip tersebut ialah adanya pembagian yang jelas dalam mekanisme pemungutan pajak. Skema yang berlaku saat ini dibagi dua, pertama DJP dalam ranah operasional teknis pungutan pajak atau implementor kebijakan. Kedua, ranah perumusan kebijakan pajak yang ada di tangan BKF.

Skema ini menurut Suahasil akan terus berlanjut meskipun nantinya DJP dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) naik kelas menjadi Badan Penerimaan Perpajakan (BPP) sebagaimana tercantum dalam RUU KUP. Menurutnya, kegaduhan dapat ditekan dengan adanya pembagian tugas yang terpisah antara ranah teknis dan pembuatan aturan main.

Baca Juga:
Apindo Usulkan PPh Pasal 21 DTP Diberikan Lagi untuk Pekerja

"Format yang ada sekarang yakni operasional dan policy itu akan terus seperti itu, bagaimanapun bentuknya. Segala hal menyangkut kebijakan pajak yakni subjek, objek dan tarif tetap digodok BKF," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Suahasil, masukan dari dunia usaha penting diberikan dalam proses perumusan kebijakan. Terlebih produk hukum tersebut masih berada di legislatif.

"Saat ini masih dalam pembahasan dalam betuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), ini saat yang tepat untuk menyampaikan masukan tersebut ke DPR," imbuhnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Januari 2025 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Pembuatan Faktur di Coretax Masih Terkendala, Ini Kata Apindo

Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apindo Usulkan PPh Pasal 21 DTP Diberikan Lagi untuk Pekerja

Selasa, 04 Juni 2024 | 12:19 WIB INFOGRAFIS PAJAK

4 Kategori Kelembagaan Administrasi Pajak di Berbagai Negara

Rabu, 29 Mei 2024 | 14:33 WIB PP 21/2024

Pengusaha Kompak Tolak Pungutan 3 Persen untuk Tapera

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP