KEBIJAKAN PEMERINTAH

APBN Surplus, Sri Mulyani: Jadi Modal untuk Antisipasi Gejolak Global

Dian Kurniati | Selasa, 02 Agustus 2022 | 09:15 WIB
APBN Surplus, Sri Mulyani: Jadi Modal untuk Antisipasi Gejolak Global

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memandang kinerja APBN yang positif akan menjadi modal kuat untuk mengantisipasi gejolak dan ketidakpastian global.

Sri Mulyani mengatakan perang Rusia dan Ukraina yang terus berlanjut telah mengerek inflasi dan melemahkan ekonomi global. Menurutnya, pemerintah akan menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menjaga stabilisasi ekonomi di dalam negeri.

"Kinerja APBN yang positif dan membaik ini menjadi modal yang sangat baik untuk mengantisipasi perkembangan gejolak dan ketidakpastian perekonomian global," katanya dalam konferensi pers KSSK, dikutip pada Selasa (2/8/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sri Mulyani menuturkan pengelolaan APBN telah menghadapi tantangan berat akibat pandemi Covid-19. Defisit APBN sempat melebar karena pendapatan negara merosot dan kebutuhan belanja untuk menangani pandemi dan dampaknya pada masyarakat terus melonjak.

Seiring dengan pandemi yang tertangani, sambungnya, APBN perlahan-lahan pulih. Bahkan ketika terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta dan Omicron, tren pemulihannya dapat tetap terjaga.

Pemerintah mencatat APBN terus menunjukkan tren perbaikan pada semester I/2022. Pada paruh pertama tahun ini, APBN masih mengalami surplus senilai Rp73,6 triliun atau 0,39% dari produk domestik bruto (PDB).

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Surplus itu terjadi karena pendapatan negara mencapai Rp1.317,2 triliun dan belanja negara mencapai Rp1.243,6 triliun. Pendapatan negara itu utamanya ditopang penerimaan perpajakan dengan realisasi mencapai Rp1.035,9 triliun karena penguatan ekonomi dan implementasi UU 7/2021.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan terus mewaspadai berbagai dinamika ekonomi global seperti lonjakan inflasi dan perlambatan pertumbuhan ekonomi di negara maju yang dapat merembet ke negara berkembang.

Sembari menyehatkan APBN, pemerintah akan berupaya mengendalikan inflasi, melindungi daya beli masyarakat, serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

"Pemerintah akan terus menjaga daya tahan ekonomi Indonesia dengan memakai instrumen fiskal atau APBN. Contohnya melalui subsidi dan kompensasi yang menjadi shock absorber dari gejolak harga-harga global terutama di bidang pangan dan energi," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?