APBN 2022

APBN Surplus Rp73,6 Triliun, Sri Mulyani Singgung Dampaknya ke Utang

Dian Kurniati | Jumat, 01 Juli 2022 | 13:30 WIB
APBN Surplus Rp73,6 Triliun, Sri Mulyani Singgung Dampaknya ke Utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat kinerja APBN pada semester 1/2022 mengalami surplus pendapatan senilai Rp73,6 triliun atau setara dengan 0,39% dari produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi pendapatan negara sudah mencapai Rp1.317,2 triliun sepanjang paruh pertama tahun ini. Sementara itu, realisasi belanja negara sudah mencapai Rp1.243,6 triliun.

"Ini berarti APBN kita defisitnya lebih rendah, merespons kondisi yang sekarang sangat volatile di sektor keuangan," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sri Mulyani menuturkan pemerintah melakukan perubahan postur APBN sejalan dengan kondisi ekonomi pada saat ini. Defisit APBN 2022 yang semula Rp868 triliun atau 4,85% PDB, kini menjadi Rp840 triliun atau 4,5% PDB melalui Perpres 98/2022.

Dari pendapatan negara senilai Rp1.317,2 triliun, penerimaan perpajakan menyumbang Rp1.035,9 triliun yang terdiri atas penerimaan pajak Rp868,3 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp167,6 triliun. Sementara itu, realisasi PNBP menyumbang Rp281 triliun.

Lebih lanjut, realisasi belanja negara sudah mencapai Rp1.243,6 triliun. Realisasi belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp876,5 triliun serta belanja transfer ke daerah dan dana desa sejumlah Rp376,1 triliun.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Menurut Sri Mulyani, surplus APBN berdampak terhadap penurunan pembiayaan utang. Pada semester I/2022, pembiayaan utang baru senilai Rp153,5 triliun, atau lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun lalu yang menyentuh Rp421,1 triliun.

"Pembiayaan anggaran kami coba untuk menjaga lebih rendah karena cost of fund lebih tinggi dan market menjadi lebih volatile. Kami meng-issued utang menjadi lebih rendah," ujar menkeu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN