APBN 2022

APBN Surplus Rp73,6 Triliun, Sri Mulyani Singgung Dampaknya ke Utang

Dian Kurniati | Jumat, 01 Juli 2022 | 13:30 WIB
APBN Surplus Rp73,6 Triliun, Sri Mulyani Singgung Dampaknya ke Utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat kinerja APBN pada semester 1/2022 mengalami surplus pendapatan senilai Rp73,6 triliun atau setara dengan 0,39% dari produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi pendapatan negara sudah mencapai Rp1.317,2 triliun sepanjang paruh pertama tahun ini. Sementara itu, realisasi belanja negara sudah mencapai Rp1.243,6 triliun.

"Ini berarti APBN kita defisitnya lebih rendah, merespons kondisi yang sekarang sangat volatile di sektor keuangan," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sri Mulyani menuturkan pemerintah melakukan perubahan postur APBN sejalan dengan kondisi ekonomi pada saat ini. Defisit APBN 2022 yang semula Rp868 triliun atau 4,85% PDB, kini menjadi Rp840 triliun atau 4,5% PDB melalui Perpres 98/2022.

Dari pendapatan negara senilai Rp1.317,2 triliun, penerimaan perpajakan menyumbang Rp1.035,9 triliun yang terdiri atas penerimaan pajak Rp868,3 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp167,6 triliun. Sementara itu, realisasi PNBP menyumbang Rp281 triliun.

Lebih lanjut, realisasi belanja negara sudah mencapai Rp1.243,6 triliun. Realisasi belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp876,5 triliun serta belanja transfer ke daerah dan dana desa sejumlah Rp376,1 triliun.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Menurut Sri Mulyani, surplus APBN berdampak terhadap penurunan pembiayaan utang. Pada semester I/2022, pembiayaan utang baru senilai Rp153,5 triliun, atau lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun lalu yang menyentuh Rp421,1 triliun.

"Pembiayaan anggaran kami coba untuk menjaga lebih rendah karena cost of fund lebih tinggi dan market menjadi lebih volatile. Kami meng-issued utang menjadi lebih rendah," ujar menkeu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!