KINERJA FISKAL

APBN Defisit Rp237,7 Triliun Hingga 14 Desember, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 20 Desember 2022 | 15:17 WIB
APBN Defisit Rp237,7 Triliun Hingga 14 Desember, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam Konferensi Pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kinerja APBN hingga 14 Desember 2022 akhirnya mengalami defisit senilai Rp237,7 triliun. Angka tersebut setara 1,22% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp2.479 triliun dan belanja negara Rp2.717,6 triliun. Menurutnya, defisit tersebut juga menandakan pengelolaan APBN telah optimal sebagai shock absorber.

"Defisit ini jauh lebih kecil dari yang diindikasikan atau direncanakan yang tertuang di dalam Perpres 98/2022 yaitu Rp840,2 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa(20/12/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama 2021, Sri Mulyani mengatakan angka defisit tersebut juga mengalami penurunan 61,5%. Hingga 14 Desember 2021 lalu, realisasi defisit APBN mencapai Rp617,4% atau 3,64% PDB.

Melalui Perpres 98/2022, defisit APBN 2022 yang semula dirancang senilai Rp868 triliun atau 4,85% PDB, telah diturunkan menjadi Rp840,2 triliun atau 4,5% PDB.

Sri Mulyani menyebut pendapatan negara hingga 14 Desember 2022 mengalami pertumbuhan sampai dengan 36,9%. Dia mencatat pendapatan negara yang sejumlah Rp2.479 triliun tersebut utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp1.927,4 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp1.634,36 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp293,1 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp551,1 triliun.

Dari data penerimaan tersebut, menkeu mengatakan, semua jenis penerimaan mengalami kenaikan sangat tinggi hingga double digit, di atas penerimaan tahun lalu yang juga sudah tumbuh di atas 20%.

"Ini adalah cerita konsolidasi dari APBN yang mendapatkan dukungan dari pemulihan ekonomi yang sangat tinggi," ujarnya.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Dari sisi belanja, lanjut Sri Mulyani, realisasinya sudah mencapai Rp2.717,6 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.967,9 triliun serta belanja transfer ke daerah Rp749,7 triliun. Menurutnya, belanja negara masih perlu diakselerasi karena rencana belanja dalam Perpres 98/2022 mencapai 3.106,4 triliun.

Dia menambahkan pembiayaan anggaran hingga November 2022 tercatat senilai Rp469,8 triliun atau mengalami kontraksi 28,5%.

"Ini juga jauh lebih rendah dibandingkan dengan posisi perpres (98/2022) yaitu Rp840,2 triliun," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra