APBN 2025

APBN 2025 Disahkan, Kabinet Prabowo Diharapkan Bisa ‘Berlari Kencang’

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 September 2024 | 15:45 WIB
APBN 2025 Disahkan, Kabinet Prabowo Diharapkan Bisa ‘Berlari Kencang’

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pendapat akhir Presiden terkait pembahasan RUU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

JAKARTA, DDTCNews - DPR telah menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada hari ini, Kamis (19/9/2024).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyampaikan penyusunan dan pembahasan RAPBN 2025 selama 3 bulan terakhir memperhatikan prospek dan program pemerintah yang akan dijalankan presiden terpilih Prabowo Subianto. Harapannya, presiden terpilih nantinya dapat segera berlari kencang dalam menjankan programnya.

“Banggar DPR bersama pemerintah selama 3 bulan ini telah menyelesaikan pembahasan APBN. Kita telah mengutarakan APBN menjadi jembatan transisi pemerintah agar presiden terpilih bisa segera berlari kencang,” kata Said.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Said juga menjelaskan bahwa postur APBN 2025 telah disesuaikan dengan berbagai program strategis dari presiden terpilih. Penyusunan APBN 2025 memang memberikan keleluasaan bagi pemerintahan mendatang agar dalam menjalankan programnya tidak terkendala mekanisme penganggaran.

Pada APBN 2025 telah disepakati asumsi makro terdiri atas pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, laju inflasi sebesar 2,5%, serta nilai tukar rupiah disepakati senilai Rp16.000 per dolar AS. Kemudian, tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 7,0%, harga minyak US$82 per barel, target lifting minyak 605.000 barel per hari, serta lifting gas 1.005.000 barel setara minyak per hari.

Target pendapatan negara pada 2025 disepakati mencapai Rp3.005,12 triliun. Target ini terutama ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp2.490,9 triliun.

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Angka ini terdiri atas penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun. Adapun target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp513,63 triliun, serta hibah Rp581 triliun.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN 2025 merupakan APBN transisi yang disusun pemerintah saat ini untuk dilaksanakan oleh pemerintahan baru sebagai hasil pemilihan umum (pemilu) 2024.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dan konsultasi politik untuk mendapatkan arahan sehingga APBN 2025 bisa mengakomodasi seluruh prioritas pemerintah baru.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

“Kita semuanya terus melakukan komunikasi politik untuk mendapat arahan sehingga APBN 2025 bisa mengakomodasi seluruh prioritas pemerintah baru,” ujarnya.

Program prioritas tersebut di antaranya, makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah unggulan, renovasi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, pemeriksaan kesehatan gratis, serta program ketahanan pangan dan energi. (Syallom Aprinta Cahya Prasdani/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja