APBN 2025

APBN 2025 Disahkan, Kabinet Prabowo Diharapkan Bisa ‘Berlari Kencang’

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 September 2024 | 15:45 WIB
APBN 2025 Disahkan, Kabinet Prabowo Diharapkan Bisa ‘Berlari Kencang’

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pendapat akhir Presiden terkait pembahasan RUU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

JAKARTA, DDTCNews - DPR telah menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada hari ini, Kamis (19/9/2024).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyampaikan penyusunan dan pembahasan RAPBN 2025 selama 3 bulan terakhir memperhatikan prospek dan program pemerintah yang akan dijalankan presiden terpilih Prabowo Subianto. Harapannya, presiden terpilih nantinya dapat segera berlari kencang dalam menjankan programnya.

“Banggar DPR bersama pemerintah selama 3 bulan ini telah menyelesaikan pembahasan APBN. Kita telah mengutarakan APBN menjadi jembatan transisi pemerintah agar presiden terpilih bisa segera berlari kencang,” kata Said.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Said juga menjelaskan bahwa postur APBN 2025 telah disesuaikan dengan berbagai program strategis dari presiden terpilih. Penyusunan APBN 2025 memang memberikan keleluasaan bagi pemerintahan mendatang agar dalam menjalankan programnya tidak terkendala mekanisme penganggaran.

Pada APBN 2025 telah disepakati asumsi makro terdiri atas pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, laju inflasi sebesar 2,5%, serta nilai tukar rupiah disepakati senilai Rp16.000 per dolar AS. Kemudian, tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 7,0%, harga minyak US$82 per barel, target lifting minyak 605.000 barel per hari, serta lifting gas 1.005.000 barel setara minyak per hari.

Target pendapatan negara pada 2025 disepakati mencapai Rp3.005,12 triliun. Target ini terutama ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp2.490,9 triliun.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Angka ini terdiri atas penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun. Adapun target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp513,63 triliun, serta hibah Rp581 triliun.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN 2025 merupakan APBN transisi yang disusun pemerintah saat ini untuk dilaksanakan oleh pemerintahan baru sebagai hasil pemilihan umum (pemilu) 2024.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dan konsultasi politik untuk mendapatkan arahan sehingga APBN 2025 bisa mengakomodasi seluruh prioritas pemerintah baru.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

“Kita semuanya terus melakukan komunikasi politik untuk mendapat arahan sehingga APBN 2025 bisa mengakomodasi seluruh prioritas pemerintah baru,” ujarnya.

Program prioritas tersebut di antaranya, makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah unggulan, renovasi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, pemeriksaan kesehatan gratis, serta program ketahanan pangan dan energi. (Syallom Aprinta Cahya Prasdani/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra