APBN 2020

APBN 2020 Mulai Dibahas, Dua Hal Ini Sasarannya

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 April 2019 | 14:51 WIB
APBN 2020 Mulai Dibahas, Dua Hal Ini Sasarannya

Presiden Joko Widodo

JAKARTA, DDTCNews - Rencana anggaran negara untuk 2020 mulai dibahas pemerintah. Instrumen fiskal akan menjadi andalan untuk meningkatkan kapasitas ekspor dan kegiatan investasi.

Presiden Joko Widodo menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas tentang ketersediaan anggaran dan pagu indikatif tahun fiskal 2020. APBN sebagai instrumen fiskal menjadi tulang punggung untuk meningkatkan perekonomian nasional tahun depan.

"APBN 2020 harus mampu memberikan stimulus bagi peningkatan ekspor dan investasi, serta menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkeadilan," katanya dalam ratas seperti dilansir laman resmi Setkab RI, Senin (22/4/2019).

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Presiden Jokowi menyampaikan tantangan yang harus dihadapi pada tahun 2020 terus meningkat dan tidak mudah. Oleh karena itu, pengelolaan APBN diarahkan untuk dapat menyerap gejolak yang datang dari faktor eksternal tersebut.

Setidaknya ada dua poin penting yang disampaikan Mantan Gubernur DKI Jakarta untuk kerangka APBN 2020. Pertama, kesinambungan pembangunan yang berfokus kepada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan perlindungan sosial sebagaimana termaktub dalam APBN 2019.

Kedua, rencana anggaran untuk 2020 harus detail dan sesuai dengan prioritas pembangunan. Selain itu, yang paling utama dari APBN tahun depan harus bisa dilaksanakan dan bisa diukur hasilnya.

"Kita harus mengantisipasi dinamika perekonomian dunia yang berubah secara dinamis dan terus bergerak. Dan kuncinya, peningkatan daya tahan serta daya saing ekonomi kita," tandas Presiden. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi