BINCANG ACADEMY

Apa Saja Tips & Trik Menulis Argumen Hukum Agar Memenangkan Sengketa?

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:00 WIB

Bincang Academy Episode ke-18.

JAKARTA, DDTCNews - Jumlah sengketa di Pengadilan Pajak terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menjadikan hakim di pengadilan pajak memiliki waktu yang terbatas untuk membaca setiap berkas sengketa yang masuk di Pengadilan Pajak.

Dalam rangka meningkatkan probabilitas kemenangan saat bersengketa di Pengadilan Pajak, penting halnya bagi seorang praktisi yang terlibat dalam suatu sengketa untuk menyusun surat banding yang singkat, ringkas, dengan argumen yang berbobot. Hal itu dilakukan agar surat banding menarik untuk dibaca oleh hakim dan juga menjadi salah satu cara untuk memudahkan pekerjaan hakim.

Dalam sebuah sengketa, praktisi pajak dituntut untuk memahami dan menguasai regulasi perpajakan. Namun, tidak hanya itu. Seorang praktisi pajak juga perlu memiliki soft skill mengenai cara menyusun, menulis, serta menyampaikan argumentasi hukum dengan baik.

Bagaimana teknik menulis argumen hukum yang baik dan benar? Apa saja tips dan trik untuk menulis argumen hukum agar memenangkan sengketa?

Saksikan Bincang Academy episode Teknik Bersengketa: Cara Menulis Argumen Hukum yang Kuat bersama Senior Specialist Transfer Pricing Services DDTC Yurike Yuki.

Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis dan ikuti akun Instagram DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan konten-konten menarik perpajakan lainnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:01 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

Jumat, 18 Oktober 2024 | 20:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Pengajuan Pengurangan Sanksi Bunga

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:39 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Optimalisasi Penerimaan Pajak Tak Boleh Sebabkan Peningkatan Sengketa

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah