BINCANG ACADEMY

Apa Saja Tips & Trik Menulis Argumen Hukum Agar Memenangkan Sengketa?

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:00 WIB

Bincang Academy Episode ke-18.

JAKARTA, DDTCNews - Jumlah sengketa di Pengadilan Pajak terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menjadikan hakim di pengadilan pajak memiliki waktu yang terbatas untuk membaca setiap berkas sengketa yang masuk di Pengadilan Pajak.

Dalam rangka meningkatkan probabilitas kemenangan saat bersengketa di Pengadilan Pajak, penting halnya bagi seorang praktisi yang terlibat dalam suatu sengketa untuk menyusun surat banding yang singkat, ringkas, dengan argumen yang berbobot. Hal itu dilakukan agar surat banding menarik untuk dibaca oleh hakim dan juga menjadi salah satu cara untuk memudahkan pekerjaan hakim.

Dalam sebuah sengketa, praktisi pajak dituntut untuk memahami dan menguasai regulasi perpajakan. Namun, tidak hanya itu. Seorang praktisi pajak juga perlu memiliki soft skill mengenai cara menyusun, menulis, serta menyampaikan argumentasi hukum dengan baik.

Bagaimana teknik menulis argumen hukum yang baik dan benar? Apa saja tips dan trik untuk menulis argumen hukum agar memenangkan sengketa?

Saksikan Bincang Academy episode Teknik Bersengketa: Cara Menulis Argumen Hukum yang Kuat bersama Senior Specialist Transfer Pricing Services DDTC Yurike Yuki.

Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis dan ikuti akun Instagram DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan konten-konten menarik perpajakan lainnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Koreksi DPP PPN yang Kurang Dibayar

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Klaim Layanan Garansi Suku Cadang Mobil

Jumat, 13 Desember 2024 | 13:42 WIB BINUS UNIVERSITY

Profesional DDTC Edukasi Mahasiswa Soal Beracara di Pengadilan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak