KEBIJAKAN FISKAL

Apa Alasan Bappenas Usul Defisit APBN 2025 Turun Jadi 1,5-1,8% PDB?

Muhamad Wildan | Kamis, 06 Juni 2024 | 12:00 WIB
Apa Alasan Bappenas Usul Defisit APBN 2025 Turun Jadi 1,5-1,8% PDB?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan defisit anggaran 2025 perlu diturunkan guna memberikan ruang fiskal kepada pemerintahan yang akan datang.

Menurut Suharso, program-program presiden terpilih Prabowo Subianto sesungguhnya telah terakomodasi dalam RAPBN 2025 yang dirancang Kemenkeu. Namun, skala anggaran untuk setiap programnya masih perlu disesuaikan.

"Sebenarnya kamar dari program-program presiden terpilih itu kita sudah bentuk, tapi sizing-nya, skalanya, itu masih perlu penyesuaian. Supaya kita tidak salah, mungkin ada penekanan-penekanan tertentu di program A tapi tidak di program B, konfigurasi itu yang kita harus pahami benar," ujar Suharso, dikutip Kamis (6/6/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Oleh karena itu, defisit anggaran 2025 perlu diturunkan menjadi sebesar 1,5% hingga 1,8% dari PDB. Setelah UU APBN 2025 diundangkan, pemerintah berikutnya dapat mengusulkan APBN perubahan dan memasukkan program-program yang dikehendaki. Menurut Suharso, hal ini juga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas APBN 2015.

"Ingat dulu Pak Jokowi kan juga melakukan di tahun 2014 untuk APBN 2015. Bahkan waktunya mepet banget, cuma 1 bulan. Saya kira ini [APBN 2025] juga sama. Kalau ini bisa kita lakukan, mudah lah untuk di-scramble program-program yang ada sekarang tanpa orang menganggap ini nanti tidak ada keberlanjutan," kata Suharso.

Suharso mengatakan ide untuk menurunkan defisit anggaran 2025 menjadi sebesar 1,5% hingga 1,8% dari PDB memang belum sempat dibahas saat penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Namun, ide ini telah diketahui oleh tim transisi pihak Prabowo.

Baca Juga:
Prabowo Berhemat, Sri Mulyani Jamin Anggaran Bansos Tak Terdampak

"Bappenas kan secara informal not official sudah bertemu dengan tim Pak Prabowo. Kita sudah bicara, Kemenkeu juga sudah bicara. Setelah dalam evaluasi kami, kami hitung, daripada kita berdebat internal kita, kita enggak proper untuk menyajikan itu, ya sudahlah kita kasih room saja," ujar Suharso.

Oleh karena defisit anggaran 2025 diusulkan turun, nantinya akan banyak program di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) yang akan dikurangi alokasi belanjanya. "Defisit itu berarti belanjanya yang kita rasionalkan. Tentu kalau kita bisa memaksimalkan penerimaan lebih bagus," ujar Suharso.

Untuk diketahui, Kemenkeu melalui KEM-PPKF 2025 telah mengusulkan defisit anggaran sebesar 2,45% hingga 2,82% dari PDB. Pendapatan negara pada tahun depan diusulkan sebesar 12,14% hingga 12,36% dari PDB, sedangkan belanja negara diusulkan sebesar 14,59% hingga 15,18% dari PDB.

Kemenkeu mengeklaim kebijakan fiskal yang tercantum dalam KEM-PPKF 2025 telah disusun dengan mempertimbangkan visi misi Prabowo-Gibran. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah