KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi La Nina, Pemerintah Siapkan Asuransi Petani dan Petambak

Dian Kurniati | Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:10 WIB
Antisipasi La Nina, Pemerintah Siapkan Asuransi Petani dan Petambak

Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan. (foto: tangkapan layar medsos Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah menggodok penerapan program asuransi untuk memberikan perlindungan kepada para petani dan petambak dari risiko gagal panen akibat perubahan cuaca ekstrem.

Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat memaparkan perkembangan pemberian asuransi untuk petani dan petambak dalam rapat terbatas yang membahas antisipasi bencana hidrometeorologi.

Menurutnya, program asuransi itu akan melindungi petani dan petambak dari kerugian yang ditimbulkan fenomena La Nina. Meski begitu, konsep asuransi untuk petani dan petambak tersebut belum dijelaskan Luhut.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Soal masalah asuransi, Bu Sri Mulyani tadi sudah jelasin, sekarang sudah dibuat satu fund untuk itu (petani dan petambak). Saat ini, masih difinalisasi," katanya melalui konferensi video, Selasa (13/10/2020).

Untuk diketahui, pemerintah menggelar rapat terbatas yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam ratas tersebut, presiden memerintahkan para menterinya mengantisipasi dampak La Nina pada sektor pertanian, perikanan, dan perhubungan.

Presiden mengkhawatirkan La Nina akan berdampak terhadap produksi para nelayan atau petambak, serta produksi bahan pangan yang berkurang.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Dampak dari La Nina ini terhadap produksi pertanian agar betul-betul dihitung, (serta) terhadap sektor perikanan dan juga sektor perhubungan," katanya.

Selain itu, Jokowi meminta informasi terkait dengan fenomena La Nina tersebut juga disampaikan kepada para gubernur dan bupati/walikota, agar bersiap menghadapi risiko yang muncul.

Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan wilayah Indonesia akan merasakan fenomena La Nina. BMKG memprediksi curah hujan akan meningkat 20% hingga 40% di atas normal jumlah curah hujan bulanan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN