KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi La Nina, Pemerintah Siapkan Asuransi Petani dan Petambak

Dian Kurniati | Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:10 WIB
Antisipasi La Nina, Pemerintah Siapkan Asuransi Petani dan Petambak

Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan. (foto: tangkapan layar medsos Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah menggodok penerapan program asuransi untuk memberikan perlindungan kepada para petani dan petambak dari risiko gagal panen akibat perubahan cuaca ekstrem.

Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat memaparkan perkembangan pemberian asuransi untuk petani dan petambak dalam rapat terbatas yang membahas antisipasi bencana hidrometeorologi.

Menurutnya, program asuransi itu akan melindungi petani dan petambak dari kerugian yang ditimbulkan fenomena La Nina. Meski begitu, konsep asuransi untuk petani dan petambak tersebut belum dijelaskan Luhut.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

"Soal masalah asuransi, Bu Sri Mulyani tadi sudah jelasin, sekarang sudah dibuat satu fund untuk itu (petani dan petambak). Saat ini, masih difinalisasi," katanya melalui konferensi video, Selasa (13/10/2020).

Untuk diketahui, pemerintah menggelar rapat terbatas yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam ratas tersebut, presiden memerintahkan para menterinya mengantisipasi dampak La Nina pada sektor pertanian, perikanan, dan perhubungan.

Presiden mengkhawatirkan La Nina akan berdampak terhadap produksi para nelayan atau petambak, serta produksi bahan pangan yang berkurang.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

"Dampak dari La Nina ini terhadap produksi pertanian agar betul-betul dihitung, (serta) terhadap sektor perikanan dan juga sektor perhubungan," katanya.

Selain itu, Jokowi meminta informasi terkait dengan fenomena La Nina tersebut juga disampaikan kepada para gubernur dan bupati/walikota, agar bersiap menghadapi risiko yang muncul.

Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan wilayah Indonesia akan merasakan fenomena La Nina. BMKG memprediksi curah hujan akan meningkat 20% hingga 40% di atas normal jumlah curah hujan bulanan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?