PEREKONOMIAN INDONESIA

Antisipasi Efek Risiko Resesi Negara Lain, Ini 3 Strategi Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 September 2019 | 15:52 WIB
Antisipasi Efek Risiko Resesi Negara Lain, Ini 3 Strategi Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal menyiapkan tiga strategi besar dalam menghadapi gejala perlemahan ekonomi global yang berisiko merembet masuk ke arena domestik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tiga strategi besar akan menjadi arah kebijakan fiskal hingga 2024 mendatang. Anggaran negara disiapkan untuk menjadi alat untuk menjaga perekonomian tetap bertumbuh dalam lima tahun ke depan.

“Kita harus membuat APBN yang sehat, memperlebar ruang fiskal, dan melakukan belanja yang berkualitas sebagai arah dan kebijakan fiskal jangka menengah,” katanya dalam diskusi bertajuk 'Menuju 5 Besar Dunia: Jejak Langkah Tim Ekonomi Kabinet 2014-2019', Kamis (12/9/2019).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Strategi pertama, membuat belanja pemerintah berkualitas dengan 6 rencana aksi. Pertama, menguatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui inovasi peningkatan kompetensi. Kedua, mempercepat pembangunan infrastruktur dalam mendukung transformasi ekonomi.

Ketiga, meningkatkan efektivitas perlindungan sosial dan belanja subsidi. Keempat, melakukan penguatan desentralisasi fiskal. Kelima, memperkuat reformasi birokrasi sebagai bagian dari reformasi institusi. Keenam, meningkatkan kegiatan investasi dan ekspor.

“Reformasi birokrasi ini masih relevan sampai saat ini. Birokrasi seharusnya menjadi sumber solusi dan bukan sebagai sumber masalah dalam mendorong produktivitas dan daya saing,” ungkapnya.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Strategi kedua, memperlebar ruang fiskal. Ada 6 rencana aksi disusun untuk memastikan terciptanya ruang fiskal baru dalam lima tahun ke depan. Pertama, meningkatkan kapasitas pengumpulan penerimaan atau menaikkan tax ratio. Kedua, memberi insentif untuk meningkatkan daya saing dan inovasi.

Ketiga, melakukan pengelolaan aset yang optimal. Keempat, meningkatkan efisiensi dalam aktivitas belanja. Kelima, mengembangkan pembiayaan kreatif dan inovatif. Keenam, melakukan pendalaman pasar keuangan.

“Kita harus mendesain dan melakukan reform agar perpajakan bisa menangkap dan meng-adjust aspirasi masyarakat menjadi penting. Kita tahu reformasi pajak dalam kebijakan juga harus di-update. Kita harus menyesuaikan UU KUP, PPh, dan PPN,” jelasnya.

Adapun strategi ketiga adalah mewujudkan anggaran negara yang seha dengan 3 kebijakan. Pertama, mengendalikan defisit dan rasio utang. Kedua, melakukan kebijakan untuk membuat keseimbangan primer menuju positif. Ketiga, memperkuat ketahanan fiskal. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:35 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Rezim Baru, WP Perlu Memitigasi Efek Politik terhadap Kebijakan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN