Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal menyiapkan tiga strategi besar dalam menghadapi gejala perlemahan ekonomi global yang berisiko merembet masuk ke arena domestik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tiga strategi besar akan menjadi arah kebijakan fiskal hingga 2024 mendatang. Anggaran negara disiapkan untuk menjadi alat untuk menjaga perekonomian tetap bertumbuh dalam lima tahun ke depan.
“Kita harus membuat APBN yang sehat, memperlebar ruang fiskal, dan melakukan belanja yang berkualitas sebagai arah dan kebijakan fiskal jangka menengah,” katanya dalam diskusi bertajuk 'Menuju 5 Besar Dunia: Jejak Langkah Tim Ekonomi Kabinet 2014-2019', Kamis (12/9/2019).
Strategi pertama, membuat belanja pemerintah berkualitas dengan 6 rencana aksi. Pertama, menguatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui inovasi peningkatan kompetensi. Kedua, mempercepat pembangunan infrastruktur dalam mendukung transformasi ekonomi.
Ketiga, meningkatkan efektivitas perlindungan sosial dan belanja subsidi. Keempat, melakukan penguatan desentralisasi fiskal. Kelima, memperkuat reformasi birokrasi sebagai bagian dari reformasi institusi. Keenam, meningkatkan kegiatan investasi dan ekspor.
“Reformasi birokrasi ini masih relevan sampai saat ini. Birokrasi seharusnya menjadi sumber solusi dan bukan sebagai sumber masalah dalam mendorong produktivitas dan daya saing,” ungkapnya.
Strategi kedua, memperlebar ruang fiskal. Ada 6 rencana aksi disusun untuk memastikan terciptanya ruang fiskal baru dalam lima tahun ke depan. Pertama, meningkatkan kapasitas pengumpulan penerimaan atau menaikkan tax ratio. Kedua, memberi insentif untuk meningkatkan daya saing dan inovasi.
Ketiga, melakukan pengelolaan aset yang optimal. Keempat, meningkatkan efisiensi dalam aktivitas belanja. Kelima, mengembangkan pembiayaan kreatif dan inovatif. Keenam, melakukan pendalaman pasar keuangan.
“Kita harus mendesain dan melakukan reform agar perpajakan bisa menangkap dan meng-adjust aspirasi masyarakat menjadi penting. Kita tahu reformasi pajak dalam kebijakan juga harus di-update. Kita harus menyesuaikan UU KUP, PPh, dan PPN,” jelasnya.
Adapun strategi ketiga adalah mewujudkan anggaran negara yang seha dengan 3 kebijakan. Pertama, mengendalikan defisit dan rasio utang. Kedua, melakukan kebijakan untuk membuat keseimbangan primer menuju positif. Ketiga, memperkuat ketahanan fiskal. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.