PENGAMPUNAN PAJAK

Animo Tinggi, Helpdesk Tax Amnesty Membludak?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Agustus 2016 | 07:07 WIB
Animo Tinggi, Helpdesk Tax Amnesty Membludak?

JAKARTA, DDTCNews – Tingginya antusiasme masyarakat dalam menggali informasi mengenai amnesti pajak (tax amnesty), membuat peserta di setiap sosialisasi tax amnesty melebihi kapasitas. Akibatnya timbul kekhawatiran, nantinya helpdesk tax amnesty akan membludak pada akhir bulan September.

Diamini pengamat pajak Darussalam, Wajib Pajak yang menyerahkan Surat Pernyataan diprediksi akan ramai di akhir periode pertama. Pada periode ini, WP akan lebih diuntungkan dengan adanya diskon tarif Uang Tebusan. Meski demikian, masyarakat masih mengambil sikap 'wait and see'. (Baca: Wajib Pajak 'Wait & See', Tax Amnesty Terhambat)

"Wajib Pajak masih menunggu, sebab mereka ingin lebih memahami soal tax amnesty. Pengalaman yang saya dapatkan ketika ikut menyosialisasikan tax amnesty, acara tersebut berjalan sangat lama. Pertanyaan terus dilemparkan, peserta antusias semua," pungkasnya dalam diskusi yang diadakan Jakarta Editor Media Forum, Kamis (11/8).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Menurut alumni pajak internasional dari Tilburg University ini, Wajib Pajak sebaiknya segera ikut tax amnesty. Tax amnesty tidak datang dua kali, sehingga tidak boleh disia-siakan. Wajib Pajak sebaiknya sudah menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk ikut tax amnesty dari sekarang. (Baca: Darussalam: Segera Manfaatkan Tax Amnesty)

"Tingginya animo tax amnesty wajar karena belum pernah ada kebijakan pajak yang disambut positif oleh berbagai lapisan masyarakat. Apalagi di Indonesia, tax amnesty sangat menjadi concern Presiden RI yang sampai turun tangan untuk melakukan sosialisasi di berbagai kota," ujarnya.

Sementara itu, dampak positif muncul dari industri perbankan. Sektor perbankan akan kelimpahan aset yang dipulangkan dengan diskon sehingga membuat sektor ini mau tidak mau, menyiapkan produk-produk perbankan yang lebih menarik. Lantaran Wajib Pajak masih mencari-cari investasi yang lebih menguntungkan.

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Ditemui di lokasi yang sama, Direktur Pengawasan Bank 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Defri Andri menyatakan pada dasarnya OJK sangat mendukung tax amnesty. Sebagai antisipasi, OJK berencana menyiapkan aturan terkait rekening khusus bagi bank-bank persepsi.

"Akan disediakan rekening khusus di bank bagi Wajib Pajak yang melakukan repatriasi untuk membedakan aset dan akan ada penyesuaian produk-produk investasi bagi perbankan demi program tax amnesty ini," ucap Defri. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT