PENGAMPUNAN PAJAK

Animo Tinggi, Helpdesk Tax Amnesty Membludak?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Agustus 2016 | 07:07 WIB
Animo Tinggi, Helpdesk Tax Amnesty Membludak?

JAKARTA, DDTCNews – Tingginya antusiasme masyarakat dalam menggali informasi mengenai amnesti pajak (tax amnesty), membuat peserta di setiap sosialisasi tax amnesty melebihi kapasitas. Akibatnya timbul kekhawatiran, nantinya helpdesk tax amnesty akan membludak pada akhir bulan September.

Diamini pengamat pajak Darussalam, Wajib Pajak yang menyerahkan Surat Pernyataan diprediksi akan ramai di akhir periode pertama. Pada periode ini, WP akan lebih diuntungkan dengan adanya diskon tarif Uang Tebusan. Meski demikian, masyarakat masih mengambil sikap 'wait and see'. (Baca: Wajib Pajak 'Wait & See', Tax Amnesty Terhambat)

"Wajib Pajak masih menunggu, sebab mereka ingin lebih memahami soal tax amnesty. Pengalaman yang saya dapatkan ketika ikut menyosialisasikan tax amnesty, acara tersebut berjalan sangat lama. Pertanyaan terus dilemparkan, peserta antusias semua," pungkasnya dalam diskusi yang diadakan Jakarta Editor Media Forum, Kamis (11/8).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Menurut alumni pajak internasional dari Tilburg University ini, Wajib Pajak sebaiknya segera ikut tax amnesty. Tax amnesty tidak datang dua kali, sehingga tidak boleh disia-siakan. Wajib Pajak sebaiknya sudah menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk ikut tax amnesty dari sekarang. (Baca: Darussalam: Segera Manfaatkan Tax Amnesty)

"Tingginya animo tax amnesty wajar karena belum pernah ada kebijakan pajak yang disambut positif oleh berbagai lapisan masyarakat. Apalagi di Indonesia, tax amnesty sangat menjadi concern Presiden RI yang sampai turun tangan untuk melakukan sosialisasi di berbagai kota," ujarnya.

Sementara itu, dampak positif muncul dari industri perbankan. Sektor perbankan akan kelimpahan aset yang dipulangkan dengan diskon sehingga membuat sektor ini mau tidak mau, menyiapkan produk-produk perbankan yang lebih menarik. Lantaran Wajib Pajak masih mencari-cari investasi yang lebih menguntungkan.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Ditemui di lokasi yang sama, Direktur Pengawasan Bank 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Defri Andri menyatakan pada dasarnya OJK sangat mendukung tax amnesty. Sebagai antisipasi, OJK berencana menyiapkan aturan terkait rekening khusus bagi bank-bank persepsi.

"Akan disediakan rekening khusus di bank bagi Wajib Pajak yang melakukan repatriasi untuk membedakan aset dan akan ada penyesuaian produk-produk investasi bagi perbankan demi program tax amnesty ini," ucap Defri. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Senin, 30 Desember 2024 | 19:30 WIB KPP PMA SATU

PIC Bisa Tunjuk Karyawan untuk Akses Coretax DJP secara Spesifik

Senin, 30 Desember 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Partai Republik Minta Trump Setop Program Lapor SPT Gratis Era Biden

Senin, 30 Desember 2024 | 18:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pencatatan dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 30 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Ekonomi 8% Diragukan, Prabowo Beri Instruksi ke Menteri-Pemda

Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Senin, 30 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Senin, 30 Desember 2024 | 16:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kembali dari Luar Negeri, Hati-Hati Penipuan e-CD Lewat Link Palsu

Senin, 30 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PPN

Tolak PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Dipanggil MKD

Senin, 30 Desember 2024 | 15:39 WIB KONSULTASI CORETAX

Segera Berlaku, Bagaimana Cara Login Coretax dan Masuk ke Role Access?

Senin, 30 Desember 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Mulai Masa Pajak Januari 2025, Rekam e-Faktur via Aplikasi Coretax