KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggaran Pembangunan IKN Capai Rp 40,6 Triliun pada Tahun Depan

Muhamad Wildan | Jumat, 18 Agustus 2023 | 12:30 WIB
Anggaran Pembangunan IKN Capai Rp 40,6 Triliun pada Tahun Depan

Ilustrasi. Pengunjung mengunjungi lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (30/5/2023). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp40,6 triliun pada tahun depan guna melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran Rp40,6 triliun tersebut terdiri atas Rp35,76 triliun yang akan dialokasikan ke Kementerian PUPR dan Rp5 triliun sisanya dialokasikan untuk kementerian dan lembaga (K/L) lainnya.

"Beberapa sudah kita prioritaskan seperti infrastruktur, untuk kompleks pemerintahan, dan juga untuk perumahan bagi ASN awal, termasuk pembangunan bandara untuk VVIP yang kemarin sudah diputuskan oleh presiden," katanya, dikutip pada Jumat (18/8/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan infrastruktur-infrastruktur prioritas guna mendukung pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN ditargetkan selesai pada tahun depan. Meski demikian, pembangunan IKN akan terus dilanjutkan hingga 2045.

"Perkembangan dari keseluruhan IKN akan didesain dalam jangka panjang. Dalam jangka menengah-panjang, peranan non-APBN akan menjadi lebih besar. Kami sudah mendukung Otorita IKN untuk mendesain berbagai proyeknya agar bisa secara KPBU," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menuturkan progres pembangunan KIPP IKN secara umum sudah mencapai 30%.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kementerian PUPR juga akan memulai pembangunan rumah ASN dan TNI/Polri sebanyak 47 tower mulai September 2023. Pada Juli 2024, pemerintah menargetkan sudah ada 12 tower yang selesai dibangun dan bisa dihuni oleh ASN yang ditugaskan di IKN.

Lebih lanjut, kantor presiden, 4 kantor kementerian koordinator, dan beberapa kementerian seperti Kemensetneg ditargetkan selesai pada Juli 2024.

"Termasuk lapangan upacara mudah-mudahan, Juli sudah selesai," tutur Basuki. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN