KEBIJAKAN FISKAL

Anggaran Belanja Kementerian 2024 Hampir Rp1.000 Triliun, Ini Fokusnya

Muhamad Wildan | Kamis, 01 Juni 2023 | 14:00 WIB
Anggaran Belanja Kementerian 2024 Hampir Rp1.000 Triliun, Ini Fokusnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menetapkan pagu indikatif belanja kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun depan senilai Rp999,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bila dibandingkan dengan anggaran K/L pada tahun ini, anggaran K/L pada tahun hanya tumbuh sebesar 2,3%.

"Ini adalah suatu kenaikan dibandingkan kondisi tahun ini, terutama untuk mendukung program-program strategis yang sangat penting seperti kemiskinan ekstrem yang menurun, stunting, mengendalikan inflasi, dan meningkatkan investasi," ujar Sri Mulyani, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Selain itu, belanja K/L juga akan digunakan untuk meningkatkan kualitas SDM, mempercepat pembangunan infrastruktur, mendorong hilirisasi SDA, serta memperkuat kelembagaan dan simplifikasi regulasi.

Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, pemerintah berfokus menghapuskan kemiskinan ekstrem dan menurunkan prevalensi stunting pada tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemiskinan ekstrem pada 2022 tercatat mencapai 2,04%. Pada tahun ini, kemiskinan ekstrem ditargetkan turun menjadi 1,04%. Pada 2024, kemiskinan ditargetkan turun menjadi sebesar 0%.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Kita melakukan berbagai upaya extra effort yang menyasar pada individu yang berada pada 10% terbawah atau desil 1 sebanyak 27,4 juta jiwa. Kita meng-cover juga yang near extreme poor," ujar Sri Mulyani.

Melalui APBN, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memberikan transfer langsung kepada rumah tangga miskin dan rentan dalam bentuk PKH hingga BLT Desa, meningkatkan pendapatan lewat proyek padat karya, dan meningkatkan akses infrastruktur dasar.

Adapun prevalensi stunting pada 2024 ditargetkan turun menjadi sebesar 14%. Pada 2024, program penurunan stunting akan difokuskan pada 12 provinsi yang terdiri dari 7 provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi dan 5 provinsi dengan jumlah anak stunting terbanyak.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi yakni NTT, Sulawesi Barat, Aceh, NTB, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara, sedangkan 5 provinsi dengan jumlah anak stunting terbanyak yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.

Intervensi spesifik akan dilaksanakan terhadap ibu hamil kurang energi kronik dan balita kurus. Adapun intervensi sensitif dilakukan lewat penyediaan fasilitas kesehatan, tambahan makanan dan minuman bernutrisi, akses air minum, dan sanitasi layak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar