KEBIJAKAN FISKAL

Anggaran Belanja Kementerian 2024 Hampir Rp1.000 Triliun, Ini Fokusnya

Muhamad Wildan | Kamis, 01 Juni 2023 | 14:00 WIB
Anggaran Belanja Kementerian 2024 Hampir Rp1.000 Triliun, Ini Fokusnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menetapkan pagu indikatif belanja kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun depan senilai Rp999,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bila dibandingkan dengan anggaran K/L pada tahun ini, anggaran K/L pada tahun hanya tumbuh sebesar 2,3%.

"Ini adalah suatu kenaikan dibandingkan kondisi tahun ini, terutama untuk mendukung program-program strategis yang sangat penting seperti kemiskinan ekstrem yang menurun, stunting, mengendalikan inflasi, dan meningkatkan investasi," ujar Sri Mulyani, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Selain itu, belanja K/L juga akan digunakan untuk meningkatkan kualitas SDM, mempercepat pembangunan infrastruktur, mendorong hilirisasi SDA, serta memperkuat kelembagaan dan simplifikasi regulasi.

Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, pemerintah berfokus menghapuskan kemiskinan ekstrem dan menurunkan prevalensi stunting pada tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemiskinan ekstrem pada 2022 tercatat mencapai 2,04%. Pada tahun ini, kemiskinan ekstrem ditargetkan turun menjadi 1,04%. Pada 2024, kemiskinan ditargetkan turun menjadi sebesar 0%.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

"Kita melakukan berbagai upaya extra effort yang menyasar pada individu yang berada pada 10% terbawah atau desil 1 sebanyak 27,4 juta jiwa. Kita meng-cover juga yang near extreme poor," ujar Sri Mulyani.

Melalui APBN, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memberikan transfer langsung kepada rumah tangga miskin dan rentan dalam bentuk PKH hingga BLT Desa, meningkatkan pendapatan lewat proyek padat karya, dan meningkatkan akses infrastruktur dasar.

Adapun prevalensi stunting pada 2024 ditargetkan turun menjadi sebesar 14%. Pada 2024, program penurunan stunting akan difokuskan pada 12 provinsi yang terdiri dari 7 provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi dan 5 provinsi dengan jumlah anak stunting terbanyak.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi yakni NTT, Sulawesi Barat, Aceh, NTB, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara, sedangkan 5 provinsi dengan jumlah anak stunting terbanyak yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.

Intervensi spesifik akan dilaksanakan terhadap ibu hamil kurang energi kronik dan balita kurus. Adapun intervensi sensitif dilakukan lewat penyediaan fasilitas kesehatan, tambahan makanan dan minuman bernutrisi, akses air minum, dan sanitasi layak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah