KEBIJAKAN FISKAL

Anggaran Belanja Kementerian 2024 Hampir Rp1.000 Triliun, Ini Fokusnya

Muhamad Wildan | Kamis, 01 Juni 2023 | 14:00 WIB
Anggaran Belanja Kementerian 2024 Hampir Rp1.000 Triliun, Ini Fokusnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menetapkan pagu indikatif belanja kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun depan senilai Rp999,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bila dibandingkan dengan anggaran K/L pada tahun ini, anggaran K/L pada tahun hanya tumbuh sebesar 2,3%.

"Ini adalah suatu kenaikan dibandingkan kondisi tahun ini, terutama untuk mendukung program-program strategis yang sangat penting seperti kemiskinan ekstrem yang menurun, stunting, mengendalikan inflasi, dan meningkatkan investasi," ujar Sri Mulyani, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selain itu, belanja K/L juga akan digunakan untuk meningkatkan kualitas SDM, mempercepat pembangunan infrastruktur, mendorong hilirisasi SDA, serta memperkuat kelembagaan dan simplifikasi regulasi.

Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, pemerintah berfokus menghapuskan kemiskinan ekstrem dan menurunkan prevalensi stunting pada tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemiskinan ekstrem pada 2022 tercatat mencapai 2,04%. Pada tahun ini, kemiskinan ekstrem ditargetkan turun menjadi 1,04%. Pada 2024, kemiskinan ditargetkan turun menjadi sebesar 0%.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Kita melakukan berbagai upaya extra effort yang menyasar pada individu yang berada pada 10% terbawah atau desil 1 sebanyak 27,4 juta jiwa. Kita meng-cover juga yang near extreme poor," ujar Sri Mulyani.

Melalui APBN, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memberikan transfer langsung kepada rumah tangga miskin dan rentan dalam bentuk PKH hingga BLT Desa, meningkatkan pendapatan lewat proyek padat karya, dan meningkatkan akses infrastruktur dasar.

Adapun prevalensi stunting pada 2024 ditargetkan turun menjadi sebesar 14%. Pada 2024, program penurunan stunting akan difokuskan pada 12 provinsi yang terdiri dari 7 provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi dan 5 provinsi dengan jumlah anak stunting terbanyak.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi yakni NTT, Sulawesi Barat, Aceh, NTB, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara, sedangkan 5 provinsi dengan jumlah anak stunting terbanyak yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.

Intervensi spesifik akan dilaksanakan terhadap ibu hamil kurang energi kronik dan balita kurus. Adapun intervensi sensitif dilakukan lewat penyediaan fasilitas kesehatan, tambahan makanan dan minuman bernutrisi, akses air minum, dan sanitasi layak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja