OTORITAS MONETER

Anggaran 2021 Bank Indonesia Disepakati, Komisi XI DPR Dorong Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Desember 2020 | 16:27 WIB
Anggaran 2021 Bank Indonesia Disepakati, Komisi XI DPR Dorong Ini

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga. (foto: DPR)

JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI DPR telah menyetujui Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2021.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga mengatakan RATBI 2021 disepakati dengan komponen anggaran penerimaan operasional senilai Rp27,75 triliun. Sementara itu, anggaran pengeluaran operasional ditetapkan senilai Rp12,2 triliun

"Komisi XI berkesimpulan Bank Indonesia dalam pelaksanaan RATBI 2021 memprioritaskan penanganan Covid-19 terutama Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," katanya, dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Selain fokus untuk menjalankan program PEN, bank sentral juga diharapkan mampu mendorong pengeluaran yang mengacu kepada program strategis dan mencapai indeks kinerja utama (IKU). Oleh karena itu, beberapa proses bisnis di bank sentral harus terus dioptimalkan pada tahun depan.

Agenda optimalisasi menyasar kepada kegiatan untuk memperkuat sistem keamanan siber atau cyber security pada gerbang pembayaran nasional (GPN). Penguatan sistem keamanan ini juga berlaku untuk layanan teknologi keuangan atau fintech.

Selain itu, BI juga diminta untuk melakukan optimalisasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai implementasi kebijakan moneter dan makroprudensial. Peningkatan kualitas dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) juga harus terus ditingkatkan.

Baca Juga:
Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Peningkatan kualitas SDM itu untuk mendukung kerja di bidang moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, melaksanakan pengaturan dan pengawasan makroprudensial, serta melakukan kerjasama internasional untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Adapun perincian anggaran penerimaan operasional senilai Rp27,75 triliun terdiri dari 3 komponen utama. Pos penerimaan hasil pengelolaan aset valas senilai Rp27,69 triliun, penerimaan operasional kegiatan pendukung senilai Rp23,3 miliar, dan penerimaan administrasi senilai Rp33,4 miliar.

Sementara itu, pengeluaran operasional BI pada 2021 senilai Rp12,2 triliun terdiri dari 7 komponen utama. Tujuh komponen tersebut adalah gaji dan penghasilan senilai Rp 4,13 triliun, manajemen sumber daya manusia senilai Rp 3,01 triliun, dan logistik senilai Rp 1,54 triliun.

Ada pula penyelenggaraan operasional kegiatan pendukung senilai Rp 1,34 triliun, program sosial Bank Indonesia dan pemberdayaan sektor riil dan UMKM senilai Rp 935 miliar, pembayaran pajak senilai Rp967 miliar, dan cadangan anggaran senilai Rp 298,4 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China