JAKARTA, DDTCNews – Selang 8 hari berlangsung, program amnesti pajak sudah menerima 82 surat pernyataan harta dengan total harta yang dideklarasikan sebesar Rp989 miliar dan uang tebusan sebesar Rp23,7 miliar.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Keuangan Luky Alfirman, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (26/07).
“Realisasi per jam 10 tadi, kurang lebih Rp989 miliar itu harta yang sudah di-declare, kalau uang tebusannya Rp23,7 miliar,” jelasnya.
Menurut Luky, total harta yang dideklarasikan tersebut terdiri dari deklarasi harta bersih luar negeri sebesar Rp253 miliar dan deklarasi harta bersih dalam negeri sebesar Rp735 miliar.
Angka ini dinilai cukup fantastis karena diperoleh dalam waktu 8 hari, apalagi mengingat pemerintah masih dalam proses melakukan sosialisasi di beberapa kota.
“Ini jauh dibanding saat sosialisasi sunset policy. Dalam 8 hari kita bisa dapat seperti itu, luar biasa,” katanya.
Ia memprediksi jumlah peserta program Amnesti Pajak akan mengalami peningkatan di beberapa bulan ke depan, karena saat ini masih dalam tahapan memahami program ini.
“Trennya memang orang anstisipasi. Kita juga sudah bikin periode agar tidak terjadi penumpukan,” tambah Luky. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.