PENERIMAAN PAJAK

Amankan Penerimaan Pajak 2021, Ini Langkah DJP

Muhamad Wildan | Rabu, 17 Februari 2021 | 12:05 WIB
Amankan Penerimaan Pajak 2021, Ini Langkah DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) berkomitmen untuk mencari basis pajak baru guna mengompensasi potensi hilangnya penerimaan pajak (revenue forgone) yang timbul akibat pemberian berbagai insentif pada tahun ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan perluasan basis pajak dilakukan terhadap sektor ekonomi yang masih belum maksimal dijangkau DJP dan sektor yang justru menikmati tambahan penghasilan pada masa pandemi.

"Jadi, strategi DJP dalam hal ini adalah intensifikasi, ekstensifikasi, serta penguatan penggunaan basis data. Jadi, mudah-mudahan dengan cara tersebut, kami yakin target [penerimaan pajak] bisa tercapai," ujar Neilmaldrin, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Meski menggerus potensi penerimaan pajak yang seharusnya diterima, Neilmaldrin mengatakan insentif pajak tetap dilanjutkan pada 2021 guna menjaga likuiditas dunia usaha dan meningkatkan daya beli masyarakat. Kedua faktor tersebut diharapkan mampu mendongkrak kinerja perekonomian.

Berkaca pada pemberian insentif pajak pada 2020, Neilmaldrin mengatakan laju perekonomian domestik berangsur pulih. Hal ini terlihat pada pertumbuhan ekonomi kuartal IV/2020 yang lebih baik bila dibandingkan dengan kuartal-kuartal sebelumnya.

"Kebijakan insentif 2020 terbukti cukup mampu memberikan dukungan ke dunia usaha dan masyarakat untuk menahan guncangan ekonomi akibat pandemi. Kalau secara makro, kita lihat pada kuartal IV/2020 bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya ini ada pembalikan walau memang belum sebaik sebelum masa pandemi," ujar Neilmaldrin.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kontraksi perekonomian pada kuartal IV/2020 mencapai -2,19%. Tren tersebut lebih baik bila dibandingkan dengan kuartal II/2020 dan kuartal III/2020. Pada 2 kuartal tersebut, perekonomian domestik terkontraksi masing-masing hingga -5,32% dan -3,49%.

Adapun total insentif untuk dunia usaha yang diberikan melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2020 mencapai Rp56,12 triliun. Realisasi penerimaan pajak pada tahun lalu mengalami kontraksi hingga 19,7%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 Februari 2021 | 22:02 WIB

Insentif yang diberikan juga perlu dipertimbangkan dengan sebaik mungkin agar tidak salah sasaran dan membuat "pengorbanan" pemerintah menjadi sia-sia. Langkah untuk memperluas basis pajak juga perlu dikaji sedemikian rupa, agar pemungutan pajak dapat terlaksana sesuai dengan asas-asas perpajakan.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP