Dirjen Bea Cukai Askolani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (21/7/2021).
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea Cukai menyatakan setidaknya ada empat kegiatan yang akan dilakukan dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum demi mengamankan penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini.
Dirjen Bea Cukai Askolani mengatakan terdapat empat proses bisnis yang akan dilakukan pada paruh kedua tahun ini. Agenda pertama yang dilakukan adalah pengawasan lalu lintas barang ekspor dan impor.
"Optimalisasi pada semester II dengan memperkuat pengawasan kegiatan ekspor-impor sehingga semua 'pentarifan' [bea masuk dan bea keluar] sesuai dengan ketentuan dan jumlah volume yang dilakukan sesuai dengan di lapangan," katanya, Rabu (21/7/2021).
Kemudian, lanjut Askolani, proses bisnis kedua yang akan dilakukan adalah meneliti ulang aktivitas ekspor dan impor di daerah pabean. Penelitian ulang tersebut berlaku jika DJBC menemukan potensi penerimaan negara yang masih bisa digali.
Proses bisnis ketiga adalah menggencarkan kegiatan penindakan atas barang ilegal. Proses bisnis penegakan hukum tersebut merupakan salah satu sumber potensi penerimaan dari kegiatan ekspor-impor.
Selanjutnya, proses bisnis keempat yang akan dilakukan DJBC adalah menyelaraskan integrasi proses bisnis joint audit dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Anggaran. Dengan demikian, semua pos pendapatan negara bisa diawasi dengan optimal.
"Sejalan dengan Dirjen Pajak, kami tetap melakukan joint program dengan DJP dan DJA, karena kami yakin masih banyak celah untuk optimalisasi penerimaan," jelas Askolani.
Tambahan informasi, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester I/2021 mencapai Rp122,2 triliun, atau 57% dari target APBN 2021 sejumlah Rp215 triliun. Realisasi hingga semester I/2021 tersebut tumbuh 31,1% secara tahunan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.