PENERIMAAN NEGARA

Amankan Penerimaan, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penegakan Hukum

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Juli 2021 | 08:30 WIB
Amankan Penerimaan, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penegakan Hukum

Dirjen Bea Cukai Askolani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (21/7/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea Cukai menyatakan setidaknya ada empat kegiatan yang akan dilakukan dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum demi mengamankan penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini.

Dirjen Bea Cukai Askolani mengatakan terdapat empat proses bisnis yang akan dilakukan pada paruh kedua tahun ini. Agenda pertama yang dilakukan adalah pengawasan lalu lintas barang ekspor dan impor.

"Optimalisasi pada semester II dengan memperkuat pengawasan kegiatan ekspor-impor sehingga semua 'pentarifan' [bea masuk dan bea keluar] sesuai dengan ketentuan dan jumlah volume yang dilakukan sesuai dengan di lapangan," katanya, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga:
Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Kemudian, lanjut Askolani, proses bisnis kedua yang akan dilakukan adalah meneliti ulang aktivitas ekspor dan impor di daerah pabean. Penelitian ulang tersebut berlaku jika DJBC menemukan potensi penerimaan negara yang masih bisa digali.

Proses bisnis ketiga adalah menggencarkan kegiatan penindakan atas barang ilegal. Proses bisnis penegakan hukum tersebut merupakan salah satu sumber potensi penerimaan dari kegiatan ekspor-impor.

Selanjutnya, proses bisnis keempat yang akan dilakukan DJBC adalah menyelaraskan integrasi proses bisnis joint audit dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Anggaran. Dengan demikian, semua pos pendapatan negara bisa diawasi dengan optimal.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

"Sejalan dengan Dirjen Pajak, kami tetap melakukan joint program dengan DJP dan DJA, karena kami yakin masih banyak celah untuk optimalisasi penerimaan," jelas Askolani.

Tambahan informasi, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester I/2021 mencapai Rp122,2 triliun, atau 57% dari target APBN 2021 sejumlah Rp215 triliun. Realisasi hingga semester I/2021 tersebut tumbuh 31,1% secara tahunan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi