KOTA BATAM

Amankan PAD, Pemasangan Alat Perekam di Tempat Usaha Digencarkan

Muhamad Wildan | Jumat, 13 Oktober 2023 | 18:30 WIB
Amankan PAD, Pemasangan Alat Perekam di Tempat Usaha Digencarkan

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam berencana terus menambah jumlah tempat usaha yang telah dipasangkan dengan alat perekam transaksi (tapping box) sebagai upaya dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD)

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan Bapenda berencana memasang tapping box di 200 tempat usaha hingga akhir tahun ini. Sejauh ini, terdapat 34 tapping box yang masih belum dipasang di lokasi usaha wajib pajak.

"Masih ada 34 target lagi yang belum dipasang. Ada beberapa wajib pajak yang keberatan untuk dipasang alat ini. Kami terus lakukan pembinaan," katanya, dikutip pada Jumat (13/10/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Saat ini, lanjut Raja, mayoritas tapping box baru dipasangkan di restoran. Ke depan, pemkot juga akan memasang tapping box di perhotelan guna memperluas basis pajak hotel.

Menurut Raja, tapping box diperlukan untuk menjaga kewajaran pembayaran pajak oleh pelaku usaha yang berkewajiban membayar pajak kepada pemda. Dengan tapping box, Bapenda memperoleh data transaksi riil guna memastikan nilai pajak yang seharusnya terutang.

"Memang ada beberapa wajib pajak yang kita curigai nilai pajaknya tidak wajar, atau menurut kita di bawah normal ketika membandingkan dengan jumlah karyawan yang ada, tagihan listrik, air, dan lainnya. Ini yang kami awasi," ujarnya seperti dilansir batampos.co.id.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Berdasarkan data Bapenda, seharusnya terdapat 625 objek pajak yang perlu dipasang tapping box. Jumlah lokasi usaha yang dipasangi tapping box akan terus ditambah setiap tahunnya sejalan dengan pengadaan tapping box melalui APBD.

"Tahun ini kami anggarkan Rp1,3 miliar untuk pengadaan 200 alat tapping box dan perangkat pendukungnya. Kami berharap pada 2024 mendatang ada pergerakan capaian pajak di sektor pajak, seusai penanganan alat tersebut," tutur Raja. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja