KOTA BATAM

Amankan PAD, Pemasangan Alat Perekam di Tempat Usaha Digencarkan

Muhamad Wildan | Jumat, 13 Oktober 2023 | 18:30 WIB
Amankan PAD, Pemasangan Alat Perekam di Tempat Usaha Digencarkan

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam berencana terus menambah jumlah tempat usaha yang telah dipasangkan dengan alat perekam transaksi (tapping box) sebagai upaya dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD)

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan Bapenda berencana memasang tapping box di 200 tempat usaha hingga akhir tahun ini. Sejauh ini, terdapat 34 tapping box yang masih belum dipasang di lokasi usaha wajib pajak.

"Masih ada 34 target lagi yang belum dipasang. Ada beberapa wajib pajak yang keberatan untuk dipasang alat ini. Kami terus lakukan pembinaan," katanya, dikutip pada Jumat (13/10/2023).

Baca Juga:
Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Saat ini, lanjut Raja, mayoritas tapping box baru dipasangkan di restoran. Ke depan, pemkot juga akan memasang tapping box di perhotelan guna memperluas basis pajak hotel.

Menurut Raja, tapping box diperlukan untuk menjaga kewajaran pembayaran pajak oleh pelaku usaha yang berkewajiban membayar pajak kepada pemda. Dengan tapping box, Bapenda memperoleh data transaksi riil guna memastikan nilai pajak yang seharusnya terutang.

"Memang ada beberapa wajib pajak yang kita curigai nilai pajaknya tidak wajar, atau menurut kita di bawah normal ketika membandingkan dengan jumlah karyawan yang ada, tagihan listrik, air, dan lainnya. Ini yang kami awasi," ujarnya seperti dilansir batampos.co.id.

Baca Juga:
3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Berdasarkan data Bapenda, seharusnya terdapat 625 objek pajak yang perlu dipasang tapping box. Jumlah lokasi usaha yang dipasangi tapping box akan terus ditambah setiap tahunnya sejalan dengan pengadaan tapping box melalui APBD.

"Tahun ini kami anggarkan Rp1,3 miliar untuk pengadaan 200 alat tapping box dan perangkat pendukungnya. Kami berharap pada 2024 mendatang ada pergerakan capaian pajak di sektor pajak, seusai penanganan alat tersebut," tutur Raja. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax