KOTA BATAM

Amankan PAD, Pemasangan Alat Perekam di Tempat Usaha Digencarkan

Muhamad Wildan | Jumat, 13 Oktober 2023 | 18:30 WIB
Amankan PAD, Pemasangan Alat Perekam di Tempat Usaha Digencarkan

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam berencana terus menambah jumlah tempat usaha yang telah dipasangkan dengan alat perekam transaksi (tapping box) sebagai upaya dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD)

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan Bapenda berencana memasang tapping box di 200 tempat usaha hingga akhir tahun ini. Sejauh ini, terdapat 34 tapping box yang masih belum dipasang di lokasi usaha wajib pajak.

"Masih ada 34 target lagi yang belum dipasang. Ada beberapa wajib pajak yang keberatan untuk dipasang alat ini. Kami terus lakukan pembinaan," katanya, dikutip pada Jumat (13/10/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Saat ini, lanjut Raja, mayoritas tapping box baru dipasangkan di restoran. Ke depan, pemkot juga akan memasang tapping box di perhotelan guna memperluas basis pajak hotel.

Menurut Raja, tapping box diperlukan untuk menjaga kewajaran pembayaran pajak oleh pelaku usaha yang berkewajiban membayar pajak kepada pemda. Dengan tapping box, Bapenda memperoleh data transaksi riil guna memastikan nilai pajak yang seharusnya terutang.

"Memang ada beberapa wajib pajak yang kita curigai nilai pajaknya tidak wajar, atau menurut kita di bawah normal ketika membandingkan dengan jumlah karyawan yang ada, tagihan listrik, air, dan lainnya. Ini yang kami awasi," ujarnya seperti dilansir batampos.co.id.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Berdasarkan data Bapenda, seharusnya terdapat 625 objek pajak yang perlu dipasang tapping box. Jumlah lokasi usaha yang dipasangi tapping box akan terus ditambah setiap tahunnya sejalan dengan pengadaan tapping box melalui APBD.

"Tahun ini kami anggarkan Rp1,3 miliar untuk pengadaan 200 alat tapping box dan perangkat pendukungnya. Kami berharap pada 2024 mendatang ada pergerakan capaian pajak di sektor pajak, seusai penanganan alat tersebut," tutur Raja. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan