KOTA MATARAM

Alat Tapping Box Dipasang, Target Pajak Hotel dan Restoran Naik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Januari 2018 | 13:40 WIB
Alat Tapping Box Dipasang, Target Pajak Hotel dan Restoran Naik

LOMBOK, DDTCNews – Pemerintah Kota Mataran Nusa Tenggara Barat menilai lesunya hunian hotel menyebabkan rendahnya realisasi pajak perhotelan dan restoran pada tahun 2017. Namun, Pemkot Mataram justru berencana untuk menaikkan kedua target pajak itu pada tahun 2018 sekitar Rp1 miliar.

Kepal Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram M. Syakirin Hukmi mengatakan target pajak perhotelan tahun 2018 dipatok Rp27 miliar dan target pajak restoran akan ditetapkan Rp24 miliar. Optimistis itu didorong karena Pemkot Mataram telah memasang 74 unit alat perekam transaksi untuk mencegah terjadinya kebocoran penerimaan daerah.

“Keterlambatan pemasangan alat perekam transaksi (tapping box) menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya realisasi kedua target pajak tersebut. Padahal kami merencanakan pemasangan alat itu pada September 2017, tapi justru baru terpasang hingga awal Desember 2017,” ujarnya di Mataram, Senin (8/1).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Meski Pemkot Mataram telah memasang alat tapping box, Syakirin menyatakan petugas BKD akan tetap terjun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap realisasi pajak hotel, restoran, hingga retribusi parkir.

Pasalnya, realisasi pajak perhotelan pada tahun 2017 hanya mampu mencapai Rp23,4 miliar dari target sebesar Rp26 miliar. “Minimnya pelaksanaan kegiatan nasional di Mataram menyebabkan target penerimaan pajak perhotelan tahun 2017 tidak tercapai,” paparnya seperti dilansir lombokita.com.

Dia pun mengakui masih ada wajib pajak yang masih memproses pembayaran pajak, bahkan ada juga yang belum membayar pajak hotel. Berdasarkan hal itu, Syakirin memprediksikan realisasi pajak perhotelan tahun 2017 bisa mencapai 93%-94% dari target.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Kemudian, rendahnya tingkat hunian hotel di Kota Mataram juga dinilai berimbas pada realisasi pajak restoran yang juga turut melemah. Realisasi pajak restoran pun hanya mampu tercapai Rp22,4 miliar dari target sebesar Rp23 miliar.

Selain itu, melesetnya realisasi retribusi parkir dari target yang ditetapkan karena keterlambatan penyerahan aset pengelolaannya. “Realisasi retribusi parkir hanya tercapai Rp1,7 miliar dari target sebesar Rp2 miliar. Tapi kami tidak akan menaikkan target retribusi parkir pada tahun ini,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya