Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja secara daring di salah satu situs belanja di Depok, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024). Indonesia E-Commerce Association (idEA) menyatakan optimis terhadap peningkatan transaksi di platform e-commerce di tahun 2024, tren positif belanja online diyakini masih terus berlanjut didukung oleh konsumen yang semakin terbiasa dan nyaman dengan belanja menggunakan platform digital. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan PPN/pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp764,3 triliun atau setara 104,6% dari target pada sepanjang 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi ini juga mengalami pertumbuhan 11,2%. Menurutnya, aktivitas konsumsi masyarakat masih kuat sehingga PPN/PPnBM mampu tumbuh dua digit.
"PPN dan PPnBM [terealisasi] Rp764,3 triliun. Itu 104,6% dari target itu tumbuh double digit," katanya, dikutip pada Sabtu (6/1/2024).
Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPN/PPnBM dalam tahun berjalan ini ditopang oleh konsumsi domestik. Hal itu tecermin dari realisasi penerimaan PPN dalam negeri.
Realisasi PPN dalam negeri mengalami pertumbuhan 22,1%. Angka ini lebih kuat ketimbang pertumbuhan pada 2022 yang sebesar 13,7%.
Dia menjelaskan PPN dalam negeri akan tumbuh positif sepanjang kinerja konsumsi masih terjaga. PPN dalam negeri bahkan menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak 2023, yakni mencapai 25,5%.
Sementara untuk PPN impor, Sri Mulyani menyebut justru mengalami kontraksi 5,5% karena melemahnya aktivitas impor. Sementara pada 2022, kinerja jenis pajak ini tumbuh 41,4%.
Meski demikian, PPN impor masih memiliki kontribusi sebesar 13,7% terhadap penerimaan pajak.
"PPN impor kita mengalami kontraksi sejalan dengan kegiatan external balance yang melemah," ujarnya.
Pada 2023, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.869,2 triliun. Angka ini setara dengan 108,8% dari target awal senilai Rp1.718 triliun atau 102,8% dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun.
Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8,9%. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.