PENERIMAAN PAJAK

Aktivitas Konsumsi Kuat, Penerimaan PPN/PPnBM Tumbuh 11,2% pada 2023

Dian Kurniati | Sabtu, 06 Januari 2024 | 08:00 WIB
Aktivitas Konsumsi Kuat, Penerimaan PPN/PPnBM Tumbuh 11,2% pada 2023

Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja secara daring di salah satu situs belanja di Depok, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024). Indonesia E-Commerce Association (idEA) menyatakan optimis terhadap peningkatan transaksi di platform e-commerce di tahun 2024, tren positif belanja online diyakini masih terus berlanjut didukung oleh konsumen yang semakin terbiasa dan nyaman dengan belanja menggunakan platform digital. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan PPN/pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp764,3 triliun atau setara 104,6% dari target pada sepanjang 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi ini juga mengalami pertumbuhan 11,2%. Menurutnya, aktivitas konsumsi masyarakat masih kuat sehingga PPN/PPnBM mampu tumbuh dua digit.

"PPN dan PPnBM [terealisasi] Rp764,3 triliun. Itu 104,6% dari target itu tumbuh double digit," katanya, dikutip pada Sabtu (6/1/2024).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPN/PPnBM dalam tahun berjalan ini ditopang oleh konsumsi domestik. Hal itu tecermin dari realisasi penerimaan PPN dalam negeri.

Realisasi PPN dalam negeri mengalami pertumbuhan 22,1%. Angka ini lebih kuat ketimbang pertumbuhan pada 2022 yang sebesar 13,7%.

Dia menjelaskan PPN dalam negeri akan tumbuh positif sepanjang kinerja konsumsi masih terjaga. PPN dalam negeri bahkan menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak 2023, yakni mencapai 25,5%.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Sementara untuk PPN impor, Sri Mulyani menyebut justru mengalami kontraksi 5,5% karena melemahnya aktivitas impor. Sementara pada 2022, kinerja jenis pajak ini tumbuh 41,4%.

Meski demikian, PPN impor masih memiliki kontribusi sebesar 13,7% terhadap penerimaan pajak.

"PPN impor kita mengalami kontraksi sejalan dengan kegiatan external balance yang melemah," ujarnya.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Pada 2023, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.869,2 triliun. Angka ini setara dengan 108,8% dari target awal senilai Rp1.718 triliun atau 102,8% dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun.

Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8,9%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya