PENERIMAAN PAJAK

Aktivitas Konsumsi Kuat, Penerimaan PPN/PPnBM Tumbuh 11,2% pada 2023

Dian Kurniati | Sabtu, 06 Januari 2024 | 08:00 WIB
Aktivitas Konsumsi Kuat, Penerimaan PPN/PPnBM Tumbuh 11,2% pada 2023

Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja secara daring di salah satu situs belanja di Depok, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024). Indonesia E-Commerce Association (idEA) menyatakan optimis terhadap peningkatan transaksi di platform e-commerce di tahun 2024, tren positif belanja online diyakini masih terus berlanjut didukung oleh konsumen yang semakin terbiasa dan nyaman dengan belanja menggunakan platform digital. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan PPN/pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp764,3 triliun atau setara 104,6% dari target pada sepanjang 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi ini juga mengalami pertumbuhan 11,2%. Menurutnya, aktivitas konsumsi masyarakat masih kuat sehingga PPN/PPnBM mampu tumbuh dua digit.

"PPN dan PPnBM [terealisasi] Rp764,3 triliun. Itu 104,6% dari target itu tumbuh double digit," katanya, dikutip pada Sabtu (6/1/2024).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPN/PPnBM dalam tahun berjalan ini ditopang oleh konsumsi domestik. Hal itu tecermin dari realisasi penerimaan PPN dalam negeri.

Realisasi PPN dalam negeri mengalami pertumbuhan 22,1%. Angka ini lebih kuat ketimbang pertumbuhan pada 2022 yang sebesar 13,7%.

Dia menjelaskan PPN dalam negeri akan tumbuh positif sepanjang kinerja konsumsi masih terjaga. PPN dalam negeri bahkan menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak 2023, yakni mencapai 25,5%.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sementara untuk PPN impor, Sri Mulyani menyebut justru mengalami kontraksi 5,5% karena melemahnya aktivitas impor. Sementara pada 2022, kinerja jenis pajak ini tumbuh 41,4%.

Meski demikian, PPN impor masih memiliki kontribusi sebesar 13,7% terhadap penerimaan pajak.

"PPN impor kita mengalami kontraksi sejalan dengan kegiatan external balance yang melemah," ujarnya.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Pada 2023, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.869,2 triliun. Angka ini setara dengan 108,8% dari target awal senilai Rp1.718 triliun atau 102,8% dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun.

Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8,9%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra