Ilustrasi.
WELLINGTON, DDTCNews – Pengamat menilai aspek keadilan dan efisiensi harus menjadi fokus utama pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih baik. Hal ini menjadi salah satu penyebab pemerintah berencana untuk menerapkancapital gains tax (CGT).
Seorang aktivis ketimpangan Closing The Gap Selandia Baru Peter Malcolm menegaskan CGT harus menjadi bagian dari undang-undang baru. Ketidakadilan dalam memajaki sebagian bentuk pendapatan saja – seperti yang berlaku saat ini – hanya akan memicu ketidaksetaraan.
“Argumen penentangan CGT sudah lumrah, tetapi mereka tidak menahan aliran air. Selandia Baru merupakan satu-satunya negara demokrasi barat yang tidak memberlakukan CGT. Ini bukan cara yang efisien untuk menjalankan ekonomi,” paparnya seperti dikutip pada Selasa (16/4/2019).
Malcolm menjelaskan tanpa pemberlakuan CGT, ada insentif yang bisa dimanfaatkan para pengusaha untuk berinvestasi dalam bentuk aset. Hal ini mengingat pemerintah Selandia Baru tidak mengenakan pajak pada laba modal.
Menurutnya, produktivitas Selandia Baru sebagai suatu negara relatif rendah. Ini disebabkan terlalu banyak modal yang diinvestasikan dalam aset untuk mendapatkan modal bebas pajak. Terlebih, sektor teknologi dan berbagai skema teknis lainnya tidak cukup mampu untuk meningkatkan produktivitas.
Dia pun menilai keadilan dalam hal pemajakan juga harus berlaku pada sektor perumahan hunian keluarga. Jika sektor ini dikecualikan, dia memprediksi ada potensi terjadinya peralihan investasi ke rumah-rumah mewah.
“Ada cara yang lebih baik untuk melindungi dan mempromosikan kepemilikan rumah, termasuk perpajakan kelulusan (graduated taxation). Pajak ini dimungkinkan akan membebaskan US$20.000 pertama dari CGT di rumah keluarga untuk setiap tahun kepemilikan,” ujarnya, seperti dilansir scoop.co.nz.
Warga Selandia Baru telah berupaya untuk mendesak pemerintah agar menutup ketimpangan yang terjadi selama bertahun-tahun. Malcolm berharap pemerintah bisa memperkenalkan sistem perpajakan yang bisa dibanggakan warganya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.