Ketua Umum Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Suherman Saleh dalam Kongres I AKP2I di Purwakarta, Jumat (14/2/2020).
PURWAKARTA, DDTCNews—Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) mempunyai cita-cita besar untuk membuat teori keilmuan dan tataran praktis dalam ranah pajak dapat berjalan secara beriringan.
Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh mengatakan teori pajak acap kali tidak selaras dengan implementasi di lapangan. Imbasnya, asimetri informasi dan distorsi kerap kali terjadi dalam penerapan kebijakan pajak di Indonesia.
"Seringkali antara teori dan praktik pajak itu tidak nyambung. Oleh karena itu, kami ingin menyambungkan kedua hal tersebut," katanya dalam acara Kongres I AKP2I di Purwakarta, Jumat (14/2/2020).
Suherman juga mendorong masyarakat yang ingin berkontribusi aktif di AKP2I. Sekat-sekat pembatas seperti status sebagai konsultan pajak, lanjutnya, tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memberikan masukan.
Untuk itu, ia membuka pintu bagi masyarakat seperti dosen, karyawan di suatu perusahaan dan lain sebagainya untuk bisa berkontribusi aktif di AKP21. Menjadi anggota AKP2I, kata Suherman, tidak hanya sekedar menjalankan tugas sebagai konsultan.
Menurutnya, menjalankan fungsi pendidikan kepada wajib pajak dan masyarakat luas juga menjadi tugas besar anggota AKP2I. Dengan demikian, tingkat kepatuhan wajib pajak diharapkan dapat meningkat ke depannya.
"Setiap tahun yang diperiksa DJP itu tidak lebih dari 3% dari total wajib pajak. Nah sisanya ini tetap harus dibina agar bisa membayar pajak dengan benar. Pada titik ini, ada anggota kami yang berkiprah di sana," tutur Suherman.
Pada hari kedua pelaksanaan Kongres I AKP2I, Sabtu (15/2/2020) tidak ada perubahan pucuk pimpinan AKP2I hingga 2025 mendatang. Suherman Saleh kembali terpilih menjadi Ketua Umum AKP2I.
"Secara aklamasi terpilih kembali pak Suherman Saleh sebagai Ketum AKP2I, untuk susunan pengurus lengkap akan diumumkan kemudian," jelas Monang Sihombing, salah satu anggota AKP2I.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite Tetap bidang Perpajakan Kadin Herman Juwono menuturkan asosiasi konsultan pajak memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, termasuk dalam menaikkan rasio pajak.
"Kehadiran sesama asosiasi konsultan merupakan penegasan atas PMK No.111/2014 tentang Konsultan Pajak terkait kedudukan yang sama bagi tiga asosiasi konsultan pajak yang terdaftar di DJP saat ini,” kata Herman yang juga menjabat sebagai Ketum Perkoppi.
Kongres AKP2I juga dihadiri sejumlah tokoh, mulai dari Staf Ahli Gubernur Jabar bidang Ekonomi dan Pembangunan Dady Iskandar, serta Wakil Ketua Komite Tetap bidang Perpajakan Kadin Herman Juwono.
Hadir pula, Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani, Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama, dan Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.