SINGAPURA

Akhirnya, Ada Negara ASEAN yang Terapkan Carbon Tax

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Februari 2017 | 14:53 WIB
Akhirnya, Ada Negara ASEAN yang Terapkan Carbon Tax

SINGAPURA, DDTCNews – Mulai 2019, Pemerintah Singapura akan menerapkan pajak karbon (carbon tax) guna menekan laju emisi gas rumah kaca. Kebijakan ini akan mendorong kenaikan biaya energi dan memaksa para penghasil polusi besar untuk membayar pajak.

Menteri Keuangan Singapura Heng Swee Keat mengatakan negera yang mendapat julukan negeri seribu satu larangan ini akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengimplementasikan kebijakan pajak karbon.

“Rencananya tarif yang dikenakan untuk pajak karbon ini berkisar antara SG$10 - S$D20 atau setara Rp94 ribu hingga Rp188 ribu per ton emisi karbon dioksida dan jenis lainnya,” ungkapnya, Senin (20/2).

Baca Juga:
Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Menurutnya, cara ini yang paling efisien dan adil untuk digunakan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Pendapatan yang dihasilkan dari pajak karbon, nantinya akan digunakan untuk membantu industri dalam menekan emisi sehingga dapat menciptakan lingkungan hijau atau energi bersih.

Pemerintah telah berkonsultasi dengan pihak industri dan berencana melakukan pertemuan publik pada Maret 2017 untuk menetapkan pajak final dan implementasi jadwal penerapan pajak karbon.

Heng menambahkan, seperti dilansir dalam Business Times, pajak karbon pertama-tama akan diterapkan di bisnis hulu, seperti pada pembangkit listrik dan emisi langsung besar lainnya.

Sebagai informasi, selain Singapura, beberapa negara lainnya yang telah menerapkan kebijakan pajak karbon seperti Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Karbon Belum Berlaku, Kebijakan Disinsentif Bisa Lewat Pasar

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:15 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Mendorong Penerapan Paket Kebijakan Pajak Hijau

Rabu, 25 September 2024 | 16:43 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Sumber Pajak Baru Kunci Pemenuhan Janji Pemerintah Baru

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN