KOTA SAMARINDA

Akhir Oktober, PAD Baru Terealisasi 72%

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Oktober 2018 | 13:44 WIB
Akhir Oktober, PAD Baru Terealisasi 72%

Salah satu sudut Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

SAMARINDA, DDTCNews–Hingga akhir Oktober 2018, target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, baru terealisasi sebesar Rp379,726 miliar atau setara dengan 71,96% dari target tahun ini Rp527,691 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda Hermanus Barus mengatakan realisasi tersebut termasuk bagus karena di sisi lain, transfer dana bagi hasil dari pemerintah pusat tepat waktu sesuai dengan tahapan yang dibuat pemerintah pusat.

“Dengan demikian, dari total target pendapatan daerah Samarinda tahun ini sebesar Rp2,32 triliun, sudah terealisasi Rp1,09 triliun atau setara dengan 81,68% dari target. Sisanya Rp425,91 miliar akan kami penuhi sampai Desember,” ujarnya di Samarinda, pekan lalu.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Hermanus mengatakan Bapenda sudah menerima dana perimbangan dari pemerintah pusat Rp1,09 triliun atau 79,66% dari target Rp1,37 triliun. Dari pos pendapatan lain-lain yang sah sudah terealisasi 100% atau Rp430,22 miliar.

Sementara itu, bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim juga sudah terealisasi 100% atau Rp153,95 miliar. “Di APBDP 2018 pendapatan daerah dinaikkan Rp218,30 miliar jadi Rp2,60 triliun, nah kami optimistis masih bisa mencapai itu dengan Silpa 2017,” kata Hermanus.

Hermanus menyampaikan, dari 15 pos pendapatan daerah, sebanyak 3 pos pendapatan terealisasi 100%, yaitu bantuan keuangan provinsi Rp153,95 miliar, bagi hasil pajak pemprov Rp276,27 miliar, dan pendapatan pengelolalan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11,703 miliar.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Selisih kurang target pendapatan Rp425,909 miliar yang belum masuk ke kas daerah diharapkan bisa terealisasi 2 bulan ke depan. Sumbernya, dari PAD Rp147,965 miliar, terutama dari pos lain-lain PAD yang sah yang baru terealisasi 34,06% sebesar Rp60,601 miliar.

“Pendapatan dari pajak daerah agar memenuhi target masih perlu dicarikan sebesar Rp17,01 miliar, dan retribusi daerah Rp14,84 miliar. Untuk pos pendapatan lain-lain yang belum terealisir pada angka Rp1-8 miliar,” kata Hermanus seperti dilansir www.niaga.asia.

Adapun dana perimbangan yang belum diterima hingga 16 Oktober 2018 terdiri atas dana bagi hasil pajak sebesar Rp111,53 miliar, bagi hasil bukan pajak/ sumber daya alam Rp46,11 miliar, Dana Alokasi Khusus Rp56,52 miliar, dan Dana Alokasi Umum Rp109,89 miliar.

“Kami maunya dana perimbangan dari pusat ditransfer ke kas daerah sebelum akhir Desember 2018, sehingga sesuai dengan target dan bisa digunakan di tahun berjalan. Kalau ditransfer bulan Januari, otomatis tak bisa digunakan membayar kegiatan tahun 2018,” terang Barus. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari