UTANG LUAR NEGERI

Akhir Februari 2021, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp6.166 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 16 April 2021 | 12:00 WIB
Akhir Februari 2021, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp6.166 Triliun

Gedung Bank Indonesia. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas moneter, Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Februari 2021 sejumlah US$422,6 miliar atau setara dengan Rp6.166 triliun, tumbuh 4% dari periode yang sama tahun lalu.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan pertumbuhan ULN pada Februari 2021 lebih tinggi ketimbang pertumbuhan Januari 2021 sebesar 2,7%. Meski demikian, kinerja utang luar negeri Indonesia tetaplah terkendali.

"Peningkatan pertumbuhan ULN tersebut didorong oleh ULN pemerintah dan ULN swasta," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga:
Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Utang luar negeri pemerintah tercatat mencapai US$209,2 miliar naik 4,6% dari periode yang sama tahun lalu. Kenaikan utang didorong dari upaya penanganan dampak pandemi Covid-19, akselerasi program vaksinasi, dan perlindungan sosial.

Erwin menilai pemerintah memiliki strategi dalam mengoptimalkan sumber pembiayaan dari dalam negeri. Sementara itu, sumber-sumber pembiayaan pemerintah yang berasal dari luar negeri hanya sebagai pelengkap.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga lebih mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang, serta melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif untuk mengendalikan biaya dan risiko utang.

Baca Juga:
Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Saat ini, BI menilai pemerintah tetap mengelola utang luar negeri secara terukur dan berhati-hati guna mendukung belanja prioritas, antara lain sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib.

"Posisi ULN pemerintah tersebut relatif aman dan terkendali karena hampir seluruhnya merupakan ULN berjangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, utang luar negeri swasta pada Februari 2021 sebesar US$210,5 miliar naik 3,4% dari periode yang sama tahun lalu. ULN swasta didominasi utang luar negeri jangka panjang dengan pangsa mencapai 78,0% terhadap total utang luar negeri swasta.

Baca Juga:
Reset Password Coretax tapi Email Terdaftar Belum Diganti, Solusinya?

Lebih lanjut, BI menilai struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat. Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap PDB tetap terjaga di kisaran 39,7%. Angka tersbeut relatif stabil ketimbang rasio pada bulan sebelumnya sebesar 39,6%.

"Guna menjaga ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," tutur Erwin. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi