BUKU KONSEP DAN STUDI PPN

Akademisi: Referensi Lengkap PPN di Indonesia

Kurniawan Agung Wicaksono | Rabu, 26 September 2018 | 11:22 WIB
Akademisi: Referensi Lengkap PPN di Indonesia Ketua LPPAPSI Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Elia Mustikasari memaparkan hasil review buku “Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai”, Rabu (26/9/2018). (DDTCNews - Archie Teapriangga)

SURABAYA, DDTCNews – Buku terbitan baru DDTC berjudul “Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai” dapat menjadi referensi yang baik bagi akademisi dan pemangku kebijakan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Laboratorium Pengkajian dan Pengembangan Akuntansi Perpajakan dan Sistem Informasi (LPPAPSI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Elia Mustikasari dalam bedah buku, Rabu (26/9/2018).

Pasalnya, selama ini banyak buku terkait pajak pertambahan nilai (PPN) hanya membahas tentang peraturan dan perhitungan. Buku terbitan ke-7 DDTC ini, menurutnya, telah berhasil memaparkan konsep PPN di Indonesia dengan membandingkannya dengan negara lain.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

“Ini seperti membangunkan kita dari tidur karena memaparkan secara konseptual. Pembaca bisa tahu bagaimana konsep PPN yang benar. Referensinya juga lengkap dan up-to-date. Ini cocok bagi akademisi dan pengambil kebijakan,” tuturnya.

Menurut Elia, bab-bab telah disampaikan secara runtut dan baik untuk memberikan pemahaman kepada pembaca tentang aspek-aspek yang mendasar dalam PPN. Pembaca, sambungnya, diajak untuk memahami PPN mulai dari pondasinya.

Selanjutnya, dalam buku terbitan 2018 ini, penulis telah memberikan cetak huruf tebal (bold) beberapa kalimat yang menjadi perhatian. Hal ini mempermudah pembaca dalam memahami topik-topik tersebut.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

“Penulis menggunakan bahasa yang ringkas, padat, lugas, dan jelas. Menurut saya, ini sudah memenuhi standar yang baik. Buku-buku akademisi memang seharusnya menggunakan bahasa yang sederhana, ringkas, dan jelas,” imbuh Elia.

Pada masa mendatang, pihaknya berharap ada pembahasan terkait pengecualian (exemptions) dan peraturan PPN untuk hal-hal khusus seperti jasa telekomunikasi, radio, televisi, e-commerce, dan beberapa sektor lain dalam buku terbitan DDTC.

Ketua Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Agus Widodo Mardijuwono berpendapat buku “Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai” merupakan sebuah loncatan yang luar biasa.

“Selama ini buku PPN hanya fokus pada perhitungan. Ini loncatan yang luar biasa karena ada kajian-kajian teoritis. Buku ini biasa dikatakan menjadi terobosan baru dalam literatur perpajakan Indonesia,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar