KP2KP TANAH GROGOT

Ajukan Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Unggas Diperiksa Petugas Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 20 November 2022 | 10:00 WIB
Ajukan Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Unggas Diperiksa Petugas Pajak

Ilustrasi.

TANAH GROGOT, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot mengunjungi alamat pengusaha pengadaan unggas guna menindaklanjuti permohonan aktivasi akun pengusaha kena pajak (PKP).

Petugas KP2KP Tanah Grogot Muhammad Abdulfattah mengatakan wajib pajak yang dikunjungi ialah CV Putra To Manengnga. Selain bergerak di bidang pengadaan unggas, perusahaan juga menjual pakan unggas.

“Kami melakukan verifikasi lapangan ke tempat kedudukan wajib pajak sebagai tindak lanjut permohonan aktivasi akun PKP di Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Minggu (20/11/2022).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Abdulfattah menjelaskan verifikasi lapangan merupakan prosedur standar dalam layanan kepada wajib pajak yang mengajukan permohonan pengukuhan sebagai PKP.

Selain untuk memastikan kesesuaian data yang diajukan wajib pajak, lanjutnya, tujuan verifikasi lapangan juga untuk mengedukasi wajib pajak mengenai hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP.

“Kewajiban PKP adalah memungut dan menyetorkan PPN, membuat faktur pajak setiap terjadi penyerahan atau pembayaran, serta melaporkan SPT Masa PPN maksimal akhir bulan berikutnya,” tuturnya.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Sementara itu, Direktur Putra To Manengnga Suriansyah menjelaskan perusahaannya telah berdiri sejak 2021. Namun, baru memulai usaha sejak Mei 2022. Dia mengaku mengajukan permohonan menjadi PKP agar bisa mengikuti lelang pengadaan pemerintah.

“Saya mengajukan permohonan pengukuhan PKP agar dapat mengikuti lelang pengadaan unggas dan pakan unggas dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser,” ujarnya.

Suriansyah mengakui dirinya belum terlalu mengerti tentang kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu, ia meminta bimbingan dari KP2KP Tanah Grogot ke depannya agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP