PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Airlangga Sebut THR Bisa Ungkit 1 Persen PDB Indonesia

Dian Kurniati | Jumat, 23 April 2021 | 17:48 WIB
Airlangga Sebut THR Bisa Ungkit 1 Persen PDB Indonesia

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis pertumbuhan ekonomi akan melesat pada kuartal II/2021 seiring dengan momentum bulan puasa dan Lebaran.

Airlangga mengatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada ASN, prajurit TNI/Polri, dan pegawai swasta akan membuat peredaran uang di tengah masyarakat mencapai Rp150 triliun. Angka itu setara dengan 1% produk domestik bruto (PDB).

"THR itu bisa mengungkit sekitar 1% PDB karena total pembayaran THR dari tenaga kerja ditambah ASN, TNI, dan Polri itu mendekati Rp150 triliun," katanya melalui konferensi video, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Airlangga menjelaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran THR untuk ASN dan TNI/Polri sekitar Rp30 triliun pada H-10 hingga H-5 Lebaran. Perputaran juga akan ditunjang THR dari sektor swasta, yang pembayarannya maksimum H-7 Idulfitri.

Konsumsi masyarakat juga akan terdorong dari penyaluran program bantuan sosial senilai Rp157,4 triliun untuk masyarakat miskin dan rentan. Program bansos tersebut antara lain program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa,

Selain itu, ada insentif pajak untuk mendorong konsumsi kelas menengah pada sektor properti dan otomotif. Pemerintah memberi insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas pembelian rumah dengan harga hingga Rp5 miliar pada Maret hingga Agustus 2021.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Pemerintah juga memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor DTP untuk mobil berkapasitas hingga 2.500 cc. Insentif itu berlaku sepanjang Maret hingga Desember 2021.

Selanjutnya, pemerintah juga akan memberikan subsidi ongkos kirim pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) edisi Ramadan yang akan diselenggarakan pada H-10 dan H-5 Idulfitri.

Setelah momentum Idulfitri, lanjut Airlangga, pemerintah akan memberikan stimulus pariwisata untuk mendorong kunjungan wisatawan dan konsumsi pada kuartal III dan IV/2021.

Tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 4,5% hingga 5,3%. Dengan berbagai stimulus tersebut, proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 mencapai 6,9% hingga 7,8%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?