PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Airlangga Sebut THR Bisa Ungkit 1 Persen PDB Indonesia

Dian Kurniati | Jumat, 23 April 2021 | 17:48 WIB
Airlangga Sebut THR Bisa Ungkit 1 Persen PDB Indonesia

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis pertumbuhan ekonomi akan melesat pada kuartal II/2021 seiring dengan momentum bulan puasa dan Lebaran.

Airlangga mengatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada ASN, prajurit TNI/Polri, dan pegawai swasta akan membuat peredaran uang di tengah masyarakat mencapai Rp150 triliun. Angka itu setara dengan 1% produk domestik bruto (PDB).

"THR itu bisa mengungkit sekitar 1% PDB karena total pembayaran THR dari tenaga kerja ditambah ASN, TNI, dan Polri itu mendekati Rp150 triliun," katanya melalui konferensi video, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Airlangga menjelaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran THR untuk ASN dan TNI/Polri sekitar Rp30 triliun pada H-10 hingga H-5 Lebaran. Perputaran juga akan ditunjang THR dari sektor swasta, yang pembayarannya maksimum H-7 Idulfitri.

Konsumsi masyarakat juga akan terdorong dari penyaluran program bantuan sosial senilai Rp157,4 triliun untuk masyarakat miskin dan rentan. Program bansos tersebut antara lain program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa,

Selain itu, ada insentif pajak untuk mendorong konsumsi kelas menengah pada sektor properti dan otomotif. Pemerintah memberi insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas pembelian rumah dengan harga hingga Rp5 miliar pada Maret hingga Agustus 2021.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Pemerintah juga memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor DTP untuk mobil berkapasitas hingga 2.500 cc. Insentif itu berlaku sepanjang Maret hingga Desember 2021.

Selanjutnya, pemerintah juga akan memberikan subsidi ongkos kirim pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) edisi Ramadan yang akan diselenggarakan pada H-10 dan H-5 Idulfitri.

Setelah momentum Idulfitri, lanjut Airlangga, pemerintah akan memberikan stimulus pariwisata untuk mendorong kunjungan wisatawan dan konsumsi pada kuartal III dan IV/2021.

Tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 4,5% hingga 5,3%. Dengan berbagai stimulus tersebut, proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 mencapai 6,9% hingga 7,8%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN