KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Program Bantuan Beras Berlanjut hingga Juni 2024

Muhamad Wildan | Minggu, 14 Januari 2024 | 12:00 WIB
Airlangga: Program Bantuan Beras Berlanjut hingga Juni 2024

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) menyaksikan penyaluran bantuan pangan di Kantor Lurah Serangan, Denpasar, Bali, Sabtu (13/1/2024). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.

DENPASAR, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan dalam bentuk beras 10 kg sampai dengan Juni 2024.

Airlangga menuturkan bantuan pangan dilanjutkan guna melindungi masyarakat dari kenaikan harga beras. Hal ini dikarenakan El Nino menyebabkan musim panen terlambat selama 2 bulan.

"Bapak Presiden dalam sidang kabinet memutuskan untuk memperpanjang sampai Juni 2024 untuk 22 juta KPM. Besarnya 10 kg per bulan," katanya, dikutip pada Minggu (14/1/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menurut Airlangga, program bantuan beras tersebut memiliki peran penting dalam mendukung upaya penurunan kemiskinan ekstrem mendekati 0% serta stabilisasi harga beras.

Sebagai informasi, inflasi beras turun dari 5,61% pada September 2023 menjadi sebesar 0,48% pada Desember 2023. Pada September hingga Desember 2023, beras yang sudah disalurkan mencapai 852.300 ton atau 99,82% dari target.

"Bantuan beras telah mengurangi inflasi dan juga tentunya ini akan dilanjutkan dengan alokasi bantuan," tutur Airlangga.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sepanjang 2023, inflasi tercatat 2,61%. Hanya ada 1 komponen inflasi yang mencatatkan inflasi tinggi yakni harga pangan bergejolak atau volatile food. Inflasi komponen volatile food pada tahun lalu mencapai 6,73%.

Produksi beras pada Desember 2023 tercatat masih rendah, yakni 1,81 juta ton. Angka produksi beras tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan produksi beras pada bulan sebelumnya sebesar 2,75 juta ton. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN