KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga: Insentif Pajak Efektif Tarik Investasi Kendaraan Listrik

Dian Kurniati | Sabtu, 14 September 2024 | 12:00 WIB
Airlangga: Insentif Pajak Efektif Tarik Investasi Kendaraan Listrik

Sejumlah pengendara mobil listrik mengikuti Konvoi Merdeka E-ride di Kota Kupang, Sabtu (31/8/2024). Konvoi kendaraan yang diikuti 67 peserta tersebut bertujuan mengampanyekan penggunaan kendaraan listrik sekaligus upaya untuk mengurangi polusi udara di ibukota NTT itu. ANTARA FOTO/Mega Tokan/app/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai berbagai inisiatif pemerintah telah berhasil menarik investasi di sektor kendaraan listrik, termasuk insentif pajak.

Airlangga mengatakan pemerintah telah membuat peta jalan pengembangan kendaraan listrik hingga 2030. Melalui pengembangan industri kendaraan listrik, Indonesia juga menjadi bagian dari tren global untuk menuju ekonomi hijau.

"Perkembangan kendaraan listrik bukan hanya menjadi tren global, tetapi juga merupakan bagian penting dari transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau dan yang berkelanjutan," katanya, dikutip pada Sabtu (14/9/2024).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Airlangga mengatakan pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan untuk mendukung investasi di sektor kendaraan listrik. Misal, bea masuk tarif 0% dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) atas impor mobil listrik.

Kemudian, pemerintah juga memberikan PPnBM 0% atas mobil listrik produksi dalam negeri yang memenuhi kriteria.

Dia menjelaskan berbagai insentif tersebut telah mendorong permintaan kendaraan listrik sehingga berdampak pada peningkatan produksi. Mengutip data Gaikindo, penjualan mobil listrik semua merek sejak Januari hingga Juli 2024 telah mencapai 17.826 unit, naik lebih dari 2 kali lipat dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Airlangga memandang teknologi kendaraan listrik telah berkembang pesat, terutama dalam pengembangan baterai berefisiensi tinggi dan jaringan pengisian daya. Di dalam teknologi baterai juga terdapat sejumlah keunggulan yang salah satunya sodium ion yang terus Indonesia dipelajari.

Di sisi lain, pemerintah juga terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai manfaat kendaraan listrik. Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik akan mewujudkan masa depan transportasi yang ramah lingkungan, inklusif, dan modern.

"Kendaraan listrik menjadi solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan produksi kendaraan listrik di Indonesia perlu didasarkan pada praktik yang ramah lingkungan mulai dari hulu hingga hilir," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja