RUU KUP

Agenda Politik Jadi Batu Pengganjal Reformasi Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Maret 2018 | 17:48 WIB
Agenda Politik Jadi Batu Pengganjal Reformasi Perpajakan

JAKARTA, DDTCNews – Nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tak kunjung menentu. Hal ini menjadikan arah agenda reformasi perpajakan di tanah air masih belum jelas. Agenda politik yang sudah menanti di depan mata menjadi batu sandungan revisi aturan ini akan selesai pada tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi XI DPR Andreas Soesetyo dalam diskusi bertajuk "Mencapai Kebijakan Pajak yang Berkeadilan dan Berkelanjutan,"Jumat (23/3). Menurutnya pilihan realistis pembahasan RUU KUP ialah setelah Pilkada serentak berlangsung.

"Kita tahu memang di tahun politik ini tidak mudah bagi kita untuk duduk di dalam dan membahas RUU KUP. Kalau dilihat 27 Juli ini ada Pilkada. Kita lihat realistisnya setelah Pilkada akan aktif lagi," katanya.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Politikus PDI-P itu mengatakan memang agenda reformasi perpajakan secara langsung dan tidak langsung terganggu oleh hajatan politik Pilkada serentak. Namun, bukan berarti tidak ada peluang untuk menyelesaikan agenda reformasi perpajakan meski di tengah hingar bingar kontestasi pemilu.

"Tapi segala hal kalau sudah jadi tujuan bersama pasti ada jalan, contohnya saat pembahasan mengenai UU Tax Amnesty itu kan satu bulan bisa selesai. Yang penting kita harus punya kesamaan dulu," paparnya.

Menurutnya, mandeknya pembahasan RUU KUP tidak serta merta terbelenggu agenda politik. Terdapat isu krusial lainnya seperti kelembagaan otoritas pajak.

Baca Juga:
Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

"Banyak isu strategisnya di situ apakah pajak ini harus jadi badan sendiri di bawah presiden. Intinya bagaimana kita buat sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Itu yang jadi poin krusialnya," terang Andreas.

Terlepas dari semua problematika di atas. Dia tetap menyakini signifikasi kebijakan reformasi perpajakan hadir melalui penyelesaian RUU KUP.

"KUP ini akan jadi reformasi perpajakan. Jadi penting untuk kita membuat UU yang applicable di masyarakat dan meningkatkan daya saing ekonomi kita. Karena perpajakan ini menjadi alat daya saing suatu negara," tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:45 WIB CORETAX SYSTEM

Ada Coretax Nanti, WP Tak Perlu ke KPP untuk Ubah Data Perpajakan

Minggu, 29 September 2024 | 11:01 WIB OPINI PAJAK

Reformasi Pajak dalam Transisi Suksesi Pimpinan Nasional

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB