RUU KUP

Agenda Politik Jadi Batu Pengganjal Reformasi Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Maret 2018 | 17:48 WIB
Agenda Politik Jadi Batu Pengganjal Reformasi Perpajakan

JAKARTA, DDTCNews – Nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tak kunjung menentu. Hal ini menjadikan arah agenda reformasi perpajakan di tanah air masih belum jelas. Agenda politik yang sudah menanti di depan mata menjadi batu sandungan revisi aturan ini akan selesai pada tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi XI DPR Andreas Soesetyo dalam diskusi bertajuk "Mencapai Kebijakan Pajak yang Berkeadilan dan Berkelanjutan,"Jumat (23/3). Menurutnya pilihan realistis pembahasan RUU KUP ialah setelah Pilkada serentak berlangsung.

"Kita tahu memang di tahun politik ini tidak mudah bagi kita untuk duduk di dalam dan membahas RUU KUP. Kalau dilihat 27 Juli ini ada Pilkada. Kita lihat realistisnya setelah Pilkada akan aktif lagi," katanya.

Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Menkeu Ini Komitmen Lakukan Reformasi Pajak

Politikus PDI-P itu mengatakan memang agenda reformasi perpajakan secara langsung dan tidak langsung terganggu oleh hajatan politik Pilkada serentak. Namun, bukan berarti tidak ada peluang untuk menyelesaikan agenda reformasi perpajakan meski di tengah hingar bingar kontestasi pemilu.

"Tapi segala hal kalau sudah jadi tujuan bersama pasti ada jalan, contohnya saat pembahasan mengenai UU Tax Amnesty itu kan satu bulan bisa selesai. Yang penting kita harus punya kesamaan dulu," paparnya.

Menurutnya, mandeknya pembahasan RUU KUP tidak serta merta terbelenggu agenda politik. Terdapat isu krusial lainnya seperti kelembagaan otoritas pajak.

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

"Banyak isu strategisnya di situ apakah pajak ini harus jadi badan sendiri di bawah presiden. Intinya bagaimana kita buat sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Itu yang jadi poin krusialnya," terang Andreas.

Terlepas dari semua problematika di atas. Dia tetap menyakini signifikasi kebijakan reformasi perpajakan hadir melalui penyelesaian RUU KUP.

"KUP ini akan jadi reformasi perpajakan. Jadi penting untuk kita membuat UU yang applicable di masyarakat dan meningkatkan daya saing ekonomi kita. Karena perpajakan ini menjadi alat daya saing suatu negara," tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya