Ilustrasi
JAKARTA, DDTCNews – Pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau automatic exchange of information(AEoI) mulai diimplementasikan pekan ini. Topik ini menjadi sorotan di beberapa media nasional pada hari ini, Rabu (3/10/2018).
Implementasi AEoI, menurut Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) John Hutagaol, dapat mengubah perilaku wajib pajak (WP) maupun lanskap perpajakan secara global. Transparansi diyakini akan tereskalasi dengan cepat.
Selain itu, kabar juga datang dari Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terkait perkembangan realisasi penerimaan negara. Peningkatan volume perdagangan internasional dan perbaikan kebijakan kepabeanan dan cukai – seperti penertiban impor berisiko tinggi dan pita cukai -dinilai menjadi faktor yang mempengaruhi positifnya penerimaan.
Selanjutnya, hampir semua media nasional menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang tembus Rp15.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Ini merupakan level rupiah terlemah sejak krisis moneter 1998, persisnya Juli 1998.
Berikut ulasan berita selengkapnya:
Ditjen Pajak Bersama dengan institusi-institusi terkait sudah melakukan uji coba implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis. Langkah ini dilakukan untuk melihat proses pertukaran, akurasi, dan kerahasiaan data.
“Bahkan, kami juga melakukan diskusi lebih intensif dengan negara mitra, misalnya Korea Selatan, yang sudah lebih dulu mengimplementasikan AEoI. Ya, sharing pengetahuan dan pengalaman,” tutur Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol.
Implementasi AEoI diestimasi mampu memperluas basis pajak. Objek pajak yang selama ini belum terungkap pada gilirannya akan terbuka secara otomatis. Hal ini juga menjadi momentum untuk menambah jumlah WP.
Realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 1 Oktober 2018 senilai Rp125,22 triliun, tumbuh sekitar 15,7% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu. Jumlah tersebut mencapai 64,51% dari target dalam APBN 2018 senilai Rp194,1 triliun.
“Pertumbuhan positif tersebut juga didukung oleh kebijakan tarif yang efektif, membaiknya ekspor-impor, serta peningkatan harga komoditas,” ujar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi DJBC Deni Surjantoro.
DJBC optimistis dapat memperoleh penerimaan cukai dari rokok elektrik (vape) senilai Rp70 miliar pada tahun ini. Optimisme ini ada karena realisasi penerimaan cukai vape hingga akhir September 2018 mencapai Rp35 miliar.
Staf Ahli Menhub Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan Cris Kuntadi mengaku telah mengusulkan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) angkutan barang dengan kereta api. Usulan telah disampaikan ke Kementerian Keuangan.
“Selama ini, angkutan barang melalui jalan raya tidak kena PPN, sedangkan kalau lewat kereta api kena PPN. Akhirnya, pemilik barang lebih suka lewat jalan raya karena lebih murah,” katanya.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Adriyanto mengatakan berbagai kebijakan, termasuk kenaikan tarif PPh pasal 22 impor dan penerapan B20 diharapkan dapat menekan defisit neraca transaksi berjalan. Kebijakan ini juga diyakini dapat membantu penjagaan stabilitas nilai tukar rupiah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan penyelesaian ganti rugi negara/daerah senilai Rp2,68 triliun sejak 2005 masih tersisa 60%-nya. Hal ini menunjukkan rendahnya kualitas tata kelola anggaran pemerintah. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.