JERMAN

Administrasi PPN Makin Kompleks, Perusahaan Ini Malah Dapat Dana Segar

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Desember 2020 | 18:15 WIB
Administrasi PPN Makin Kompleks, Perusahaan Ini Malah Dapat Dana Segar

Taxdoo. (foto: Taxdoo)

HAMBURG, DDTCNews – Perdagangan elektronik atau e-commerce yang berkembang makin pesat di Uni Eropa ternyata mendorong permintaan adanya layanan yang bisa memudahkan para pelapak dalam memenuhi kewajiban pajak.

Taxdoo, perusahaan yang menyediakan jasa aplikasi perpajakan, baru-baru ini mendapatkan dana segar senilai €17 juta atau setara dengan Rp293 miliar. Dana tersebut akan digunakan Taxdoo untuk mengembangkan jasanya di Uni Eropa.

"Tujuan aplikasi kami untuk berkontribusi pada perdagangan lintas batas yang mulus di Eropa dan sekitarnya sehingga perusahaan dapat fokus pada inti bisnis dan bukan pada birokrasi," kata salah satu pendiri Taxdoo Christian Königsheim dikutip Rabu (16/12/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dia menilai kegiatan ekonomi secara elektronik khususnya lewat e-commerce berkembang cukup pesat. Nilai transaksi ekonomi digital di Eropa dikabarkan sudah mencapai lebih dari €700 miliar atau setara dengan Rp12.064 triliun.

Saat ini, para perusahaan menggeser kegiatan usaha dengan menjual barang dan jasa melalui penyedia perdagangan melalui sistem elektronik. Ratusan ribu bisnis di seluruh Eropa mulai beralih dengan berjualan di berbagai platform seperti Amazon, eBay, Shopify dan lainnya.

Pada saat bersamaan, proses bisnis yang menjadi internasional menimbulkan kompleksitas dalam pemenuhan administrasi perpajakan khususnya PPN. Apalagi, banyak negara mulai memungut PPN atas aktivitas perdagangan lintas batas yang dilakukan secara daring.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Selain itu, sekitar 90% beban biaya bagi pelapak online adalah untuk memenuhi kepatuhan regulasi perdagangan dan pajak. Kondisi ini jelas menjadi peluang bagi Taxdoo untuk menawarkan sebuah layanan yang dapat mengurangi biaya dan waktu dalam mematuhi aturan pajak.

"Melalui Taxdoo penjual di e-commerce dan bisnis digital lainnya dapat mengurangi biaya dan waktu untuk mematuhi aturan pajak," terang Königsheim seperti dilansir eu-startups.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?