JERMAN

Administrasi PPN Makin Kompleks, Perusahaan Ini Malah Dapat Dana Segar

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Desember 2020 | 18:15 WIB
Administrasi PPN Makin Kompleks, Perusahaan Ini Malah Dapat Dana Segar

Taxdoo. (foto: Taxdoo)

HAMBURG, DDTCNews – Perdagangan elektronik atau e-commerce yang berkembang makin pesat di Uni Eropa ternyata mendorong permintaan adanya layanan yang bisa memudahkan para pelapak dalam memenuhi kewajiban pajak.

Taxdoo, perusahaan yang menyediakan jasa aplikasi perpajakan, baru-baru ini mendapatkan dana segar senilai €17 juta atau setara dengan Rp293 miliar. Dana tersebut akan digunakan Taxdoo untuk mengembangkan jasanya di Uni Eropa.

"Tujuan aplikasi kami untuk berkontribusi pada perdagangan lintas batas yang mulus di Eropa dan sekitarnya sehingga perusahaan dapat fokus pada inti bisnis dan bukan pada birokrasi," kata salah satu pendiri Taxdoo Christian Königsheim dikutip Rabu (16/12/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Dia menilai kegiatan ekonomi secara elektronik khususnya lewat e-commerce berkembang cukup pesat. Nilai transaksi ekonomi digital di Eropa dikabarkan sudah mencapai lebih dari €700 miliar atau setara dengan Rp12.064 triliun.

Saat ini, para perusahaan menggeser kegiatan usaha dengan menjual barang dan jasa melalui penyedia perdagangan melalui sistem elektronik. Ratusan ribu bisnis di seluruh Eropa mulai beralih dengan berjualan di berbagai platform seperti Amazon, eBay, Shopify dan lainnya.

Pada saat bersamaan, proses bisnis yang menjadi internasional menimbulkan kompleksitas dalam pemenuhan administrasi perpajakan khususnya PPN. Apalagi, banyak negara mulai memungut PPN atas aktivitas perdagangan lintas batas yang dilakukan secara daring.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Selain itu, sekitar 90% beban biaya bagi pelapak online adalah untuk memenuhi kepatuhan regulasi perdagangan dan pajak. Kondisi ini jelas menjadi peluang bagi Taxdoo untuk menawarkan sebuah layanan yang dapat mengurangi biaya dan waktu dalam mematuhi aturan pajak.

"Melalui Taxdoo penjual di e-commerce dan bisnis digital lainnya dapat mengurangi biaya dan waktu untuk mematuhi aturan pajak," terang Königsheim seperti dilansir eu-startups.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN