JERMAN

Administrasi PPN Makin Kompleks, Perusahaan Ini Malah Dapat Dana Segar

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Desember 2020 | 18:15 WIB
Administrasi PPN Makin Kompleks, Perusahaan Ini Malah Dapat Dana Segar

Taxdoo. (foto: Taxdoo)

HAMBURG, DDTCNews – Perdagangan elektronik atau e-commerce yang berkembang makin pesat di Uni Eropa ternyata mendorong permintaan adanya layanan yang bisa memudahkan para pelapak dalam memenuhi kewajiban pajak.

Taxdoo, perusahaan yang menyediakan jasa aplikasi perpajakan, baru-baru ini mendapatkan dana segar senilai €17 juta atau setara dengan Rp293 miliar. Dana tersebut akan digunakan Taxdoo untuk mengembangkan jasanya di Uni Eropa.

"Tujuan aplikasi kami untuk berkontribusi pada perdagangan lintas batas yang mulus di Eropa dan sekitarnya sehingga perusahaan dapat fokus pada inti bisnis dan bukan pada birokrasi," kata salah satu pendiri Taxdoo Christian Königsheim dikutip Rabu (16/12/2020).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Dia menilai kegiatan ekonomi secara elektronik khususnya lewat e-commerce berkembang cukup pesat. Nilai transaksi ekonomi digital di Eropa dikabarkan sudah mencapai lebih dari €700 miliar atau setara dengan Rp12.064 triliun.

Saat ini, para perusahaan menggeser kegiatan usaha dengan menjual barang dan jasa melalui penyedia perdagangan melalui sistem elektronik. Ratusan ribu bisnis di seluruh Eropa mulai beralih dengan berjualan di berbagai platform seperti Amazon, eBay, Shopify dan lainnya.

Pada saat bersamaan, proses bisnis yang menjadi internasional menimbulkan kompleksitas dalam pemenuhan administrasi perpajakan khususnya PPN. Apalagi, banyak negara mulai memungut PPN atas aktivitas perdagangan lintas batas yang dilakukan secara daring.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Selain itu, sekitar 90% beban biaya bagi pelapak online adalah untuk memenuhi kepatuhan regulasi perdagangan dan pajak. Kondisi ini jelas menjadi peluang bagi Taxdoo untuk menawarkan sebuah layanan yang dapat mengurangi biaya dan waktu dalam mematuhi aturan pajak.

"Melalui Taxdoo penjual di e-commerce dan bisnis digital lainnya dapat mengurangi biaya dan waktu untuk mematuhi aturan pajak," terang Königsheim seperti dilansir eu-startups.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI