PEMBIAYAAN APBN

ADB Tambah Anggaran Pembiayaan Perubahan Iklim untuk Negara Berkembang

Dian Kurniati | Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:30 WIB
ADB Tambah Anggaran Pembiayaan Perubahan Iklim untuk Negara Berkembang

Ilustrasi. (ADB)

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) mengumumkan akan meningkatkan pembiayaan untuk penanganan isu perubahan iklim menjadi US$100 miliar atau Rp1.421 triliun pada periode 2019-2030.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan pembiayaan tersebut akan diberikan kepada anggota dari negara-negara berkembang. Menurutnya, ADB telah menerima banyak permintaan pembiayaan untuk mengatasi krisis iklim yang terus memburuk.

"Untuk menjawab permintaan ini, kami menjawabnya dengan meningkatkan ambisi kami menjadi US$100 miliar dalam pembiayaan iklim kumulatif yang berasal dari sumber daya kami sendiri sampai dengan 2030," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Asakawa menuturkan ADB sejak 2018 berkomitmen untuk memastikan sekitar 75% dari operasinya digunakan untuk mendukung upaya penanganan perubahan iklim. Kala itu, nilai pembiayaan yang disiapkan sekitar US$80 miliar hingga 2030.

Menurutnya, kenaikan pagu pembiayaan iklim sangat penting dalam mendukung negara berkembang. Pandemi Covid-19 juga ternyata tidak menyurutkan negara berkembang untuk mengambil langkah tegas untuk mendorong pemulihan yang hijau, tangguh, dan inklusif.

Pembiayaan ADB nantinya akan mendukung agenda iklim pada 5 bidang utama. Pertama, berbagai langkah baru untuk mitigasi iklim, termasuk penyimpanan energi, efisiensi energi, dan transportasi rendah karbon. ADB memperkirakan pembiayaannya untuk mitigasi iklim secara kumulatif akan mencapai US$66 miliar.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Kedua, peningkatan skala bagi proyek-proyek adaptasi yang transformatif dan sensitif terhadap iklim seperti perkotaan, pertanian, dan air, akan dirancang dengan tujuan utama adaptasi iklim yang efektif dan peningkatan ketangguhan. ADB memperkirakan pembiayaan adaptasi secara kumulatif akan mencapai US$34 miliar.

Ketiga, peningkatan pembiayaan iklim dalam operasi sektor swasta ADB, termasuk dengan menambah jumlah proyek yang lebih layak secara komersial, baik bagi ADB maupun investor swasta.

ADB berkomitmen untuk mendukung berbagai prakarsa tersebut dengan US$12 miliar dari sumber dayanya sendiri untuk pembiayaan iklim sektor swasta secara kumulatif, dan menargetkan adanya tambahan US$18-US$30 miliar dari sumber-sumber dana lainnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Keempat, dukungan bagi pemulihan yang hijau, tangguh, dan inklusif dari Covid-19, termasuk melalui platform pembiayaan yang inovatif seperti Asean Catalytic Green Finance Facility and Green Recovery Platform, yang diharapkan akan memanfaatkan dana dari pasar modal dan investor sektor swasta untuk infrastruktur rendah karbon.

Kelima, dukungan untuk mengedepankan reformasi di negara-negara berkembang sehingga dapat mengambil langkah-langkah baru melalui pinjaman berbasis kebijakan untuk mendukung kebijakan dan lembaga yang dapat meningkatkan ketangguhan iklim dan mitigasi iklim.

"ADB akan terus meningkatkan akses ke teknologi baru yang difokuskan pada iklim dan memobilisasikan modal swasta menuju pembiayaan iklim di berbagai bidang ini," ujar Asakawa. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra