KEBIJAKAN PEMERINTAH

ADB Beri Lagi Pinjaman Rp6,6 Triliun ke Indonesia, Ternyata untuk Ini

Dian Kurniati | Rabu, 31 Januari 2024 | 13:00 WIB
ADB Beri Lagi Pinjaman Rp6,6 Triliun ke Indonesia, Ternyata untuk Ini

Warga menggunakan perahu melintasi Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah alkohol dan tekstil di dekat Instalasi Pengolahan Air (IPA) Stasiun Jurug Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/11/2023). ANTARAFOTO/Maulana Surya/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman senilai US$419,6 juta atau sekitar Rp6,66 triliun kepada Indonesia untuk mendukung pelaksanaan proyek sanitasi inklusif.

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga mengatakan proyek tersebut menjadi salah satu proyek sanitasi inklusif terbesar di Indonesia yang didukung oleh ADB hingga saat ini. Menurutnya, proyek itu juga selaras dengan inisiatif komprehensif ADB untuk mengatasi perubahan iklim.

"ADB senang dapat terus bekerja sama dengan Indonesia untuk memperluas akses terhadap layanan sanitasi yang lebih baik, yang merupakan kunci bagi penduduk yang sehat dan produktif," katanya, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Tominaga mengatakan proyek sanitasi inklusif akan membantu Indonesia memperluas akses terhadap layanan sanitasi yang tahan terhadap perubahan iklim, memadai, dan dikelola dengan aman. Proyek ini akan dilaksanakan di Mataram, Pontianak, dan Semarang.

ADB mencatat sekitar 77% rumah tangga di Indonesia telah memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi dasar, tetapi hanya 7% rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi yang dikelola dengan aman. Maksudnya, limbah rumah tangga dibuang secara aman ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk diproses lebih lanjut.

Dengan banyaknya rumah tangga di kota-kota industri yang memiliki saluran pembuangan air limbah tidak memadai dan rentan banjir, pencemaran air tanah dan risiko lingkungan dan kesehatan sering terjadi.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Dia menjelaskan proyek ini bertujuan memperkuat sistem sanitasi bagi sekitar 2,5 juta orang di Mataram, Pontianak, dan Semarang. Proyek tersebut dirancang berdasarkan prinsip sanitasi inklusif di seluruh kota, yang memastikan bahwa setiap orang memiliki akses terhadap layanan sanitasi yang ditangani secara tepat dengan mengintegrasikan sistem saluran air limbah dan nonsaluran air limbah.

Proyek ini ditargetkan mampu meningkatkan dan memperluas sistem sanitasi yang ada dengan membangun IPAL dengan kapasitas harian gabungan sebesar 57.000 meter kubik dan sekitar 200 kilometer jaringan saluran pembuangan.

Desain proyek juga telah mempertimbangkan berbagai risiko iklim dan bencana antara lain dengan membuat struktur yang ditinggikan untuk melindungi IPAL dari banjir di masa depan, menerapkan sistem drainase di lokasi IPAL untuk mengelola volume air hujan, serta memasang pemecah ombak untuk memitigasi dampak air pasang dan banjir.

"Selain itu, proyek ini akan memusatkan upaya untuk meningkatkan fasilitas pengelolaan lumpur tinja, memperkuat kerangka kerja peraturan, dan meningkatkan efisiensi operasional operator layanan sanitasi di berbagai bidang seperti tata kelola, digitalisasi, dan manajemen aset," kata Tominaga. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra