AGENDA PAJAK

Ada Simposium Nasional Perpajakan dan Call for Paper, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:20 WIB
Ada Simposium Nasional Perpajakan dan Call for Paper, Tertarik?

BANGKALAN, DDTCNews - Jurusan Akuntansi Universitas Trunojoyo Madura mengadakan Simposium Nasional Perpajakan (SNP) VIII dan Call for Paper bertajuk Membangun Optimisme Pajak di Masa Pandemi.

Acara ini merupakan hasil kerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur Komisariat Madura, Koperasi Jasa Syariah Insan Cendekia Holistik (KJS Indeks), DDTC, Association of Certified Fraud Examiners (ACFE).

Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti dijadwalkan hadir untuk menjadi keynote speaker. Acara ini juga akan menghadirkan sejumlah pembicara yang kompeten di bidangnya.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Pertama, Imam Besar Masjid Istiqlal K.H Nasaruddin Umar dengan materi Pajak Perspektif Agama. Kedua, Assistant Manager DDTC Fiscal Research Awwaliatul Mukarromah dengan materi Kupas Tuntas UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Ketiga, Ketua Program Studi Pascasarjana UI Yulianti Abbas dengan materi Peluang Riset Perpajakan pada Masa Pandemi Covid-19. Keempat, Komisioner KPK Nurul Ghufron dengan materi Penegakan Hukum dalam Perpajakan.

Kelima, perwakilan dari Kanwil DJP Jawa Timur II dengan materi Kebijakan Perpajakan di Masa Pandemi Covid-19. Keenam, Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura Tarjo.

Acara akan dilaksanakan pada Rabu–Kamis, 24—25 November 2021, pukul 08.00 WIB—selesai melalui Zoom. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi contact person 0816564254 (Hanif) atau 081217835622 (Ardi). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?