AGENDA PAJAK

Ada Simposium Nasional Perpajakan dan Call for Paper, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:20 WIB
Ada Simposium Nasional Perpajakan dan Call for Paper, Tertarik?

BANGKALAN, DDTCNews - Jurusan Akuntansi Universitas Trunojoyo Madura mengadakan Simposium Nasional Perpajakan (SNP) VIII dan Call for Paper bertajuk Membangun Optimisme Pajak di Masa Pandemi.

Acara ini merupakan hasil kerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur Komisariat Madura, Koperasi Jasa Syariah Insan Cendekia Holistik (KJS Indeks), DDTC, Association of Certified Fraud Examiners (ACFE).

Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti dijadwalkan hadir untuk menjadi keynote speaker. Acara ini juga akan menghadirkan sejumlah pembicara yang kompeten di bidangnya.

Baca Juga:
Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Pertama, Imam Besar Masjid Istiqlal K.H Nasaruddin Umar dengan materi Pajak Perspektif Agama. Kedua, Assistant Manager DDTC Fiscal Research Awwaliatul Mukarromah dengan materi Kupas Tuntas UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Ketiga, Ketua Program Studi Pascasarjana UI Yulianti Abbas dengan materi Peluang Riset Perpajakan pada Masa Pandemi Covid-19. Keempat, Komisioner KPK Nurul Ghufron dengan materi Penegakan Hukum dalam Perpajakan.

Kelima, perwakilan dari Kanwil DJP Jawa Timur II dengan materi Kebijakan Perpajakan di Masa Pandemi Covid-19. Keenam, Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura Tarjo.

Acara akan dilaksanakan pada Rabu–Kamis, 24—25 November 2021, pukul 08.00 WIB—selesai melalui Zoom. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi contact person 0816564254 (Hanif) atau 081217835622 (Ardi). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Senin, 20 Januari 2025 | 17:25 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Perlunya Wajib Pajak Antisipasi Risiko P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper

BERITA PILIHAN
Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Organisasi Nirlaba yang Tidak Tercakup Pajak Minimum Global

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:00 WIB LAYANAN PAJAK

Ada yang Ngaku-Ngaku Kring Pajak di X/Twitter, Blok Saja Akunnya