JAKARTA, DDTCNews – Program Studi Akuntansi Perpajakan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (PSAP Politeknik WBI) menyelenggarakan seminar bertajuk Manajemen Pajak Bagi Wajib Pajak Badan Pasca-UU Cipta Kerja.
Seminar ini diselenggarakan untuk memfasilitasi dosen dan mahasiswa dalam mengikuti mengikuti perkembangan peraturan perpajakan. Kegiatan yang terbuka untuk umum ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran perpajakan publik.
“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang baik bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum atas dampak pemberlakuan UU Cipta Kerja sehingga dapat mengetahui manajemen pajak yang dibutuhkan wajib pajak badan,” jelas panitia, Rabu (23/6/2021)
Seminar ini akan menghadirkan Partner of Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji sebagai narasumber. Sementara itu, Ketua PSAP Politeknik WBI Aston L. Situmorang akan hadir sebagai moderator.
Acara akan diselenggarakan pada Jumat (25/6/2021) pukul 09.00 secara daring melalui platform Zoom. Peserta yang berminat bisa melakukan pendaftaran melalui link https://bit.ly/PSAPWBI. Agenda ini juga menawarkan e-sertifikat untuk peserta.
Selain seminar, kegiatan ini juga menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai pihak, termasuk DDTC.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung pada nomor 06142074111 atau Whatsapp: 08116005111 atau kunjungi instagram: @politeknikwbi atau facebook: Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.