THAILAND

Ada Potensi Pajak, Anggota DPR Ini Usul Judi di Kasino Dilegalkan

Dian Kurniati | Senin, 01 Agustus 2022 | 09:36 WIB
Ada Potensi Pajak, Anggota DPR Ini Usul Judi di Kasino Dilegalkan

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Sejumlah anggota Parlemen Thailand mengajukan proposal untuk melegalkan kegiatan perjudian di kasino.

Pichet Chuamuangphan, Anggota Parlemen dari Partai Pheu Thai, mengatakan legalisasi kasino akan menambahkan penerimaan pajak sehingga membantu pemerintah mempercepat pemulihan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

"Ini akan membendung arus uang yang keluar negeri dari para penjudi Thailand, serta membantu pemerintah mengumpulkan pajak yang besar untuk keamanan ekonomi kita," katanya, dikutip pada Senin (1/8/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Pichet menuturkan pajak akan dapat dikenakan apabila pemerintah memutuskan untuk melegalkan kasino. Dalam proposal yang disampaikan, pemerintah dapat menetapkan pajak minimal 30% atas pendapatan operator kasino.

Menurut perhitungannya, legalisasi kasino akan mendatangkan tambahan setoran pajak setidaknya 400 miliar baht atau sekitar Rp164,2 triliun per tahun.

Pichet menilai kompleks kasino dapat dibangun di kota-kota utama di seluruh negeri. Selain menambah penerimaan, sambungnya, pemerintah juga dapat menarik lebih banyak wisatawan asing untuk berkunjung negara tersebut.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Menurutnya, pemerintah perlu membuat terobosan untuk memulihkan sektor pariwisata yang tertekan akibat pandemi. Sebagai sektor andalan, pariwisata dapat mendatangkan miliaran dolar AS dengan mendatangkan investor dan turis ke Thailand.

"Kami fokus untuk menarik orang asing untuk meningkatkan pariwisata dan menarik lebih banyak uang dari kantong mereka," ujarnya seperti dilansir bangkokpost.com.

Usulan legalisasi kasino dilakukan berdasarkan UU Perjudian yang disahkan pada 1935. Beleid itu melarang sebagian besar jenis taruhan, tetapi memberi wewenang kepada pemerintah untuk mengeluarkan keputusan atau lisensi pada aktivitas dan tempat judi tertentu.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dalam proposal itu, panel menuliskan sejumlah kriteria warga Thailand yang boleh berjudi kasino, di antaranya berusia minimal 20 tahun dan memiliki saldo sedikitnya 500.000 baht atau sekitar Rp205,3 juta di rekening bank.

Usulan legalisasi kasino dilakukan di tengah langkah negara tersebut menuju lanskap hukum yang lebih liberal. Bulan lalu, Thailand juga menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan ganja. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN