THAILAND

Ada Potensi Pajak, Anggota DPR Ini Usul Judi di Kasino Dilegalkan

Dian Kurniati | Senin, 01 Agustus 2022 | 09:36 WIB
Ada Potensi Pajak, Anggota DPR Ini Usul Judi di Kasino Dilegalkan

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Sejumlah anggota Parlemen Thailand mengajukan proposal untuk melegalkan kegiatan perjudian di kasino.

Pichet Chuamuangphan, Anggota Parlemen dari Partai Pheu Thai, mengatakan legalisasi kasino akan menambahkan penerimaan pajak sehingga membantu pemerintah mempercepat pemulihan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

"Ini akan membendung arus uang yang keluar negeri dari para penjudi Thailand, serta membantu pemerintah mengumpulkan pajak yang besar untuk keamanan ekonomi kita," katanya, dikutip pada Senin (1/8/2022).

Baca Juga:
Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Pichet menuturkan pajak akan dapat dikenakan apabila pemerintah memutuskan untuk melegalkan kasino. Dalam proposal yang disampaikan, pemerintah dapat menetapkan pajak minimal 30% atas pendapatan operator kasino.

Menurut perhitungannya, legalisasi kasino akan mendatangkan tambahan setoran pajak setidaknya 400 miliar baht atau sekitar Rp164,2 triliun per tahun.

Pichet menilai kompleks kasino dapat dibangun di kota-kota utama di seluruh negeri. Selain menambah penerimaan, sambungnya, pemerintah juga dapat menarik lebih banyak wisatawan asing untuk berkunjung negara tersebut.

Baca Juga:
Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Menurutnya, pemerintah perlu membuat terobosan untuk memulihkan sektor pariwisata yang tertekan akibat pandemi. Sebagai sektor andalan, pariwisata dapat mendatangkan miliaran dolar AS dengan mendatangkan investor dan turis ke Thailand.

"Kami fokus untuk menarik orang asing untuk meningkatkan pariwisata dan menarik lebih banyak uang dari kantong mereka," ujarnya seperti dilansir bangkokpost.com.

Usulan legalisasi kasino dilakukan berdasarkan UU Perjudian yang disahkan pada 1935. Beleid itu melarang sebagian besar jenis taruhan, tetapi memberi wewenang kepada pemerintah untuk mengeluarkan keputusan atau lisensi pada aktivitas dan tempat judi tertentu.

Baca Juga:
Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Dalam proposal itu, panel menuliskan sejumlah kriteria warga Thailand yang boleh berjudi kasino, di antaranya berusia minimal 20 tahun dan memiliki saldo sedikitnya 500.000 baht atau sekitar Rp205,3 juta di rekening bank.

Usulan legalisasi kasino dilakukan di tengah langkah negara tersebut menuju lanskap hukum yang lebih liberal. Bulan lalu, Thailand juga menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan ganja. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Tak Setor Rp508,4 Juta ke Kas Negara, Direktur PT Diserahkan ke Kejari

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi