KEBIJAKAN PAJAK

Ada Perwakilan Indonesia di Komite Perpajakan PBB, Ini Kata Kemenkeu

Muhamad Wildan | Minggu, 01 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Ada Perwakilan Indonesia di Komite Perpajakan PBB, Ini Kata Kemenkeu

Ilustrasi UN Tax Committee

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendorong berbagai inisiatif perpajakan internasional melalui United Nations Committee of Experts on International Cooperation in Tax Matters (UN Tax Committee).

Plt Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Pande Putu Oka Kusumawardani menjadi perwakilan dari Indonesia untuk UN Tax Committee. Menurut Oka, Indonesia akan aktif dalam mengoptimalkan ruang kerja perpajakan internasional.

"Indonesia antara lain akan melanjutkan berbagai inisiatif dan mengoptimalkan ruang kerjasama untuk mendorong terwujudnya perpajakan yang fair dengan memerhatikan aspek implementasinya," katanya, dikutip pada Minggu (1/8/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Seperti diketahui, Sekjen PBB Antonio Guterres baru saja menunjuk 25 pakar perpajakan baru dari berbagai negara dalam keanggotaan UN Tax Committee untuk masa jabatan 2021 sampai dengan 2025.

UN Tax Committee merupakan komite di bawah naungan PBB yang menjalankan tugas merancang skema kebijakan perpajakan yang bersifat forward looking serta sejalan dengan perkembangan ekonomi dan digitalisasi ekonomi.

Komite ini memiliki peran untuk membantu negara-negara dalam memperluas basis pajak, menekan praktik penghindaran serta pengelakan pajak, memperkuat sistem administrasi pajak, serta mencegah double taxation dan double non-taxation.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Tidak seperti OECD Center for Tax Policy and Administration, mayoritas keanggotaan UN Tax Committee ini diisi oleh pakar-pakar perpajakan yang berasal dari negara-negara berkembang.

Selain Indonesia, UN Tax Committee juga dianggotai oleh pakar dari negara-negara berkembang seperti Pakistan, India, Nigeria, Malawi, Ghana, Zambia, Myanmar, Mauritania, Argentina, Ekuador, hingga Angola.

Meski demikian, terdapat pula perwakilan-perwakilan dari negara maju seperti Irlandia, Belanda, Kanada, Norwegia, Italia, hingga Swedia. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Agustus 2021 | 00:18 WIB

hadirnya Indonesia dalam komite perpajakan adalah untuk melihat perkembangan kebijkan pajak serta bertukar wawasan terkait implementasi kebijakan yang telah berhasil di negara tersebut dan kemudian dilakukan pengkajian kemungkinan dapat diterapkan di Indonesia

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?