KOTA MALANG

Ada Pemutihan Denda, Target Pajak Malang Diyakini Segera Tercapai

Dian Kurniati | Sabtu, 25 November 2023 | 07:30 WIB
Ada Pemutihan Denda, Target Pajak Malang Diyakini Segera Tercapai

Ilustrasi. 

MALANG, DDTCNews - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur optimistis penerimaan pajak daerah 2023 akan segera tercapai.

Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Dwi Hermawan Purnomo mengatakan kinerja pajak daerah sejauh ini menunjukkan tren yang positif. Menurutnya, penerimaan pajak daerah mampu tumbuh lebih cepat ketika pemkot memberikan insentif penghapusan denda.

"Semoga dengan berjalannya waktu akhir tahun ini bisa mencapai target," katanya, Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dwi mengatakan pemkot memberikan insentif pembebasan denda pajak daerah untuk membantu masyarakat yang memiliki tunggakan sekaligus memeriahkan HUT ke-78 RI. Kebijakan ini berlaku pada 17 Agustus hingga 17 November 2023.

Program pemutihan diberikan untuk semua jenis pajak daerah. Pada jenis pajak bumi dan bangunan (PBB), pemutihan denda diberikan untuk tahun pajak 1994 hingga 2023.

Sementara pada jenis pajak lainnya, diberikan pemutihan denda untuk tunggakan periode Januari 1998 hingga Juli 2023.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Berkat program pemutihan denda tersebut, realisasi pajak daerah hingga 17 November 2023 tercatat senilai Rp70,49 miliar. Angka ini setara 96,6% dari target Rp73 miliar.

Dia pun optimistis pemkot mampu mengejar target yang ditetapkan pada akhir 2023.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Handi Priyanto juga menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah mengikuti program pemutihan denda pajak daerah. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak sangat penting untuk mempercepat program pembangunan daerah.

"Terima kasih disampaikan kepada wajib pajak yang telah membayar pajaknya dengan memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi ini. Dengan taat membayar pajak, Anda telah ikut membangun Kota Malang," ujarnya dilansir malangvoice.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan