PEMILU 2024

Ada Pemilu, KPU Bakal Dapat Anggaran Rp 28,36 Triliun Tahun Depan

Muhamad Wildan | Selasa, 30 Mei 2023 | 08:00 WIB
Ada Pemilu, KPU Bakal Dapat Anggaran Rp 28,36 Triliun Tahun Depan

Ilustrasi. Petugas PPSU menyapu sampah dengan latar belakang penghitungan mundur Pemilu 2024 di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (1/5/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menetapkan pagu indikatif belanja Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun depan melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024.

Guna mendukung penyelenggaraan pemilu pada tahun depan, KPU mendapatkan alokasi sejumlah Rp28,36 triliun. Adapun pagu indikatif untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah ditetapkan senilai Rp11,6 triliun.

"Beberapa kebijakan untuk mendukung fokus kebijakan fiskal tahun 2024 antara lain…pelaksanaan Pemilu 2024," tulis pemerintah pada KEM PPKF 2024, dikutip pada Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
Prabowo Berhemat, Sri Mulyani Jamin Anggaran Bansos Tak Terdampak

Sebagai perbandingan, KPU pada tahun ini hanya mendapatkan anggaran Rp15,98 triliun. Sementara itu, Bawaslu hanya mendapatkan anggaran senilai Rp7,1 triliun.

Tugas-Tugas KPU

Nanti, KPU akan menyusun perencanaan program dan anggaran, memutakhirkan data pemilih dan menyusun daftar pemilih, melaksanakan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, menetapkan peserta pemilu, dan membentuk badan ad hoc.

Kemudian, KPU akan menetapkan jumlah kursi dan menetapkan daerah pemilihan; melaksanakan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD; menetapkan masa kampanye pemilu; dan melaksanakan pemungutan serta penghitungan suara.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Dalam rangka mendukung reformasi struktural, KPU dan Bawaslu pada tahun ini akan menerapkan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP), meningkatkan pendidikan pemilih, memperkuat reformasi birokrasi, dan melaksanakan efisiensi belanja.

Terkait dengan efisiensi belanja, KPU juga akan menghemat belanja perjalan dinas, paket meeting, dan honor. Hasil dari penghematan tersebut akan dialihkan untuk pemenuhan sarana dan prasarana Pemilu 2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi