PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Ada Pandemi Covid-19, Ini 2 Sumber Penerimaan yang Diandalkan

Dian Kurniati | Selasa, 07 Juli 2020 | 11:52 WIB
Ada Pandemi Covid-19, Ini 2 Sumber Penerimaan yang Diandalkan

Ilustrasi. 

PALANGKARAYA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana mengandalkan dua sumber penerimaan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan sumber penerimaan andalan itu yakni pajak kendaraan bermotor dan royalti tambang. Menurutnya, perolehan PAD harus selalu dimaksimalkan agar pemerintah daerah (pemda) tetap memiliki kemampuan untuk membantu masyarakat.

"Penerimaan perpajakan dan lainnya tetap dipantau dan dikontrol untuk meningkatkan PAD Kalteng," katanya, Senin (6/7/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Sugianto mengatakan pandemi virus Corona telah berimbas pada menurunnya gairah perekonomian masyarakat. Kondisi itu juga langsung berimbas pada melemahnya penerimaan pajak daerah di Kalteng.

Pemprov merespons kondisi itu dengan mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 2 Mei hingga 31 Juli 2020. Menurut Sugianto, kebijakan itu tidak hanya meringankan beban wajib pajak yang memiliki tunggakan dan denda, tetapi juga akan meningkatkan PAD.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng Kaspinoor mengklaim telah membuat berbagai terobosan untuk mendongkrak PAD. Salah satunya adalah dengan mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Bapenda Kalteng telah tergabung dalam program Samsat Online Nasional (Samonas) yang bekerja sama dengan perbankan agar proses pembayaran pajak kendaraan semakin mudah. Selain itu, Bapenda juga mengadakan jemput bola ke daerah-daerah agar masyarakat tak perlu ke kota untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Dengan jemput bola ini juga menghindari masyarakat bergerombol atau berkumpul untuk membayar pajak," ujarnya, dikutip dari baritorayapos.com.

Hingga 27 Juni 2020, Kalteng telah mengumpulkan PAD senilai Rp792,5 miliar atau 54,1% dari target tahun ini sebesar Rp1,4 triliun. Adapun pendapatan Kalteng secara keseluruhan telah terkumpul Rp2,1 triliun atau 46,6% dari target pada APBD senilai Rp4,5 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses