PENERIMAAN PAJAK

Ada Normalisasi Penerimaan Pajak Mulai Mei 2022, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Mei 2022 | 08:30 WIB
Ada Normalisasi Penerimaan Pajak Mulai Mei 2022, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers APBN Kita di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/5/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memproyeksi adanya normalisasi pertumbuhan penerimaan pajak pada Mei hingga Desember 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu faktor yang berpengaruh pada pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari—April 2022 sebesar 51,5% adalah rendahnya basis penerimaan pada Januari—April 2021 yang tercatat minus 0,5%.

“Perlu kita catat, tahun lalu, Januari sampai April, basis penerimaan kita memang masih rendah karena masih negative growth. Jadi, basis kita itu rendah makanya penerimaan kita juga tinggi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Kamis (26/5/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Kemudian, ada peningkatan basis penerimaan sejalan dengan pemulihan ekonomi. Pertumbuhan penerimaan pajak pada Mei—Agustus 2021 tercatat sebesar 22,5%. Pada periode September—Desember 2021, pertumbuhannya mencapai 36,7%.

Oleh karena itulah, Sri Mulyani memproyeksi penerimaan pajak pada periode Mei—Desember 2022 akan tetap tumbuh, tetapi tidak secepat pertumbuhan periode Januari—April 2022. Sri Mulyani menyebut akan ada normalisasi.

“Untuk periode selanjutnya, Mei sampai Desember, tentu kita tetap berharap pemulihan ekonomi terjaga, sehingga growth penerimaan pajak bisa terus terjaga. Namun, mungkin tidak se-bullish dan setinggi seperti yang kita lihat pada 4 bulan pertama. Jadi, ada normalisasi nantinya,” imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga April 2022 tercatat senilai Rp567,7%. Kinerja ini sekaligus mencatatkan pertumbuhan hingga 51,5% dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp374,7 triliun.

Selain faktor basis penerimaan yang rendah, Sri Mulyani kembali menegaskan ada pengaruh tingginya harga komoditas dan pemulihan ekonomi. Ketiganya saling berkaitan. Simak pula artikel ‘Harga Komoditas Tinggi, Sri Mulyani Ungkap Efeknya ke Penerimaan Pajak’.

“Kita melihat sangat teliti supaya bisa melihat sebetulnya faktor yang paling penting apa, sehingga kita juga bisa merumuskan langkah-langkah kebijakan secara tepat,” katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China